Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar patroli di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus menegakkan Qanun Syariat Islam.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, menjelaskan patroli tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Fokus utama adalah penegakan ketertiban umum dan penerapan syariat Islam di ruang publik.
“Dalam patroli kali ini, petugas menegur dan memberikan pembinaan secara lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan syariat, terutama terkait dengan ketentuan busana Islami. Personel juga tetap siaga melakukan pemantauan di setiap titik patroli,” ujarnya.
Muhajir menegaskan, kegiatan ini lebih mengedepankan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menaati aturan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Patroli ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi, sehingga masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus dilakukan demi menciptakan suasana aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB