Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 telah mulai direalisasikan setelah resmi ditetapkan pada 12 Februari 2026. Saat ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memasuki tahapan persiapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa proses realisasi anggaran berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Iya benar, APBA 2026 mulai direalisasikan. Sejak ditetapkan pada 12 Februari lalu, saat ini sudah memasuki tahapan realisasi. Semua SKPA sedang mempersiapkan dokumen dan pelaksanaan kegiatan sesuai DPA masing-masing,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh, Rabu (18/2/2026).
Salah satu bentuk konkret realisasi APBA 2026 adalah pelaksanaan pasar murah yang digelar di seluruh kabupaten/kota oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh atas instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Program tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu daya beli masyarakat.
Menurut MTA, Gubernur Aceh telah memerintahkan seluruh SKPA untuk mempercepat realisasi anggaran agar perputaran ekonomi masyarakat di berbagai sektor segera bergerak.
“Percepatan realisasi anggaran menjadi kunci untuk membangkitkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat, terutama dalam situasi pemulihan pascabencana,” katanya.
Pemerintah Aceh juga terus melakukan berbagai langkah pemulihan bersama pemerintah kabupaten/kota. Upaya tersebut mendapat supervisi ekstra dari Pemerintah Pusat guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui sinergi lintas sektor dan percepatan realisasi APBA 2026, Pemerintah Aceh optimistis kondisi ekonomi dan sosial masyarakat akan berangsur membaik serta mampu bangkit dari dampak bencana yang terjadi.
“Semua langkah ini dilakukan demi mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” pungkas Muhammad MTA.
Editor: Dahlan












