Home / Kesehatan / Pemko Banda Aceh

Minggu, 5 April 2026 - 09:50 WIB

Rakor Kesehatan Banda Aceh: Fokus Stunting, TBC, HIV/AIDS, Malaria, dan JKA Baru

mm Redaksi

Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting, TBC, HIV/AIDS, dan implementasi JKA Pergub No. 2 Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting, TBC, HIV/AIDS, dan implementasi JKA Pergub No. 2 Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan stunting, tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, malaria, sekaligus membahas implementasi regulasi baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan Pergub No. 2 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Walikota Banda Aceh pada Kamis (2/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, dan dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), DPMG, Diskominfotik, serta OPD terkait.

Baca Juga :  Lanjutkan Safari Ramadan 1447 H, Afdhal Tegaskan Spirit Kota Kolaborasi di Lueng Bata

Jalaluddin menekankan pentingnya pemenuhan indikator kesehatan, mulai dari usia harapan hidup, angka kematian ibu, prevalensi stunting, hingga insidensi TBC.

“Kami harus terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Jalaluddin.

Berdasarkan data 2026, total penduduk Kota Banda Aceh mencapai 269.552 jiwa, dengan jumlah penduduk miskin 90.252 jiwa. Dari kelompok ini, sebanyak 85.846 jiwa masuk skema PBI JKN. Sebelumnya, penduduk yang ditanggung JKA berjumlah 53.170 jiwa, sedangkan penduduk dengan BPJS Mandiri mencapai 127.798 jiwa. Masih terdapat 2.738 jiwa yang belum terdaftar dalam skema asuransi kesehatan mana pun.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Bahaya Konten Negatif Gadget Saat Safari Ramadan

“Konsentrasi utama saat ini adalah penduduk desil 8–10 yang akan dikeluarkan dari PBI-JKA, serta sisa penduduk yang belum masuk skema apapun,” jelas Jalaluddin.

Kepala Dinkes Kota Banda Aceh, Wahyudi, menambahkan bahwa data yang digunakan bersumber dari BPJS, dan regulasi JKA baru mengacu pada Pergub No. 2 Tahun 2026, yang mulai diterapkan pada 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Dampingi Anaknya Berobat, Samsidar Rasakan Manfaat Besar Progam JKN

Beberapa langkah mitigasi yang disiapkan antara lain: sosialisasi Pergub No. 2 Tahun 2026 secara masif, finalisasi data penduduk desil 8–10, dan reklasifikasi tarif layanan kesehatan agar tidak berdampak pada pembiayaan kesehatan, obat-obatan, dan BMHP.

Wahyudi berharap, melalui kolaborasi lintas sektor dan persiapan matang, target cakupan kesehatan semesta dapat tercapai. Dengan begitu, berbagai indikator kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting serta pengendalian TBC, HIV/AIDS, dan malaria, dapat terwujud secara berkelanjutan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Fadli Zon Hadir di Maulid Raya Banda Aceh, Nikmati Idang Meulapeh

Aceh Besar

Inovasi Geberling Malaka: Gotong Royong Meuseraya Bersihkan Lingkungan Puskesmas
Banda Aceh dan Exzellenz Institut

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh dan Exzellenz Institut Luncurkan Program Ausbildung

Pemko Banda Aceh

11 Gampong di Kuta Alam Rampungkan Evaluasi RAPBG-P 2025

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Dorong Banda Aceh Jadi Kota Kolaborasi dan Berdaya Saing Global

Pemko Banda Aceh

Maryani Terima Rumah Layak Huni dari Pemko Banda Aceh, Wawako Tegaskan Komitmen Sosial

Pemko Banda Aceh

Kebakaran Dayah di Ulee Kareng, Pemko Banda Aceh Segera Salurkan Bantuan

Kesehatan

Berjuang Lawan Kanker Payudara, Rosniar Tetap Semangat Berkat Dukungan Program JKN