Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe segera menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme wartawan di daerah. Kegiatan ini akan berlangsung pada minggu pertama Desember 2025 di Kota Petro Dolar.
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengatakan pihaknya telah membentuk panitia pelaksana dan mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan UKW. PWI Lhokseumawe juga terus berkoordinasi dengan PWI Aceh, PWI Pusat, dan Dewan Pers agar kegiatan berjalan sesuai standar nasional.
“UKW ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan profesionalisme wartawan di daerah. Karena itu, seluruh tahapan kita laksanakan sesuai mekanisme dan standar Dewan Pers,” ujar Sayuti, Rabu (12/11/25).
Sementara itu, Ketua Panitia Iskandar menyebutkan persiapan telah mencapai 80 persen. Panitia membuka dua kelas UKW Muda, satu kelas UKW Madya, dan satu kelas UKW Utama. Seluruh peserta akan diuji langsung oleh penguji nasional dari PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Kita menargetkan kegiatan ini berjalan profesional dan menjadi momentum peningkatan kapasitas wartawan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara,” kata Iskandar.
Sayuti menambahkan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan kesan positif dan kenyamanan bagi para tamu, yang sebagian besar adalah tokoh pers nasional. Kehadiran mereka diharapkan dapat mengangkat citra Lhokseumawe–Aceh Utara di tingkat nasional.
Pelaksanaan UKW kali ini merupakan yang ketiga digelar PWI Lhokseumawe selama kepemimpinan Sayuti. Hal ini menjadi bukti konsistensi organisasi dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan di wilayah tersebut.
Sebagai organisasi profesi pers tertua dan terbesar, PWI menegaskan pentingnya UKW sebagai jaminan mutu dan tanggung jawab moral wartawan. Wartawan yang lulus UKW dinyatakan kompeten secara etik, teknis, dan hukum, serta mampu bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan Dewan Pers.
“Melalui UKW, wartawan diuji kemampuan menulis berita, memahami etika jurnalistik, serta menjunjung independensi dan kebenaran informasi. Setiap perusahaan pers idealnya mempekerjakan wartawan yang telah lulus UKW demi kualitas pemberitaan dan kepercayaan publik,” pungkas Sayuti.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












