Simeulue – Puskesmas Simeulue Tengah menegaskan komitmennya dalam menjalankan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Selasa, (20/08/2025).
Kepala Puskesmas Simeulue Tengah,, Aan Andrias SKM,. menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan seluruh prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, Pukesmas Simeulue Tengah selalu melakukan koordinasi kepada pihak BPJS jika ada masyarakat belum terdaftar, tidak perlu datang jauh-jauh kesinabang namun cukup melalui zoom saja di Pukesmas.
“Alhamdulillah setelah kita lakukan penjaringan, masyarakat yang belum terdaftar BPJS sudah kita daftarkan dan sejauh ini tidak ada kendala,” pungkasnya
Editor: Dahlan