Home / Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

mm Syaiful AB

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat, Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag mengatakan, patroli dialogis rutin digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berkeliling memantau kondisi lingkungan, tetapi juga berdialog dengan warga guna menyerap informasi dan keluhan terkait kamtibmas.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kejahatan, kami juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Hanafiah.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan keamanan bersama. Polsek Banda Sakti akan terus berupaya hadir di tengah warga melalui patroli malam maupun kegiatan silaturahmi kamtibmas.***

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Utara Amankan 32 Sepeda Motor Curian, Warga Diminta Cek Daftar Ini

Hukrim

Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur

Hukrim

Asusila Terhadap Anak, Pelaku Divonis 200 Bulan Penjara dan 150 Kali Cambuk

Hukrim

Dugaan Gratifikasi di PU, KPK Minta Laporan Lebih Transparan

Hukrim

Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka

Hukrim

Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Hukrim

SAPA: Pungutan Sekolah Rugikan Masyarakat Miskin, Komite Harus Diusut dan Dibubarkan