Home / Hukrim / Nasional / TNI-Polri

Selasa, 7 April 2026 - 23:14 WIB

Polri Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi, Ratusan Kasus Penyalahgunaan Terungkap

mm Tiara Ayu Juneva

Petugas gabungan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Petugas gabungan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta — Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Baca Juga :  Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

Baca Juga :  KSAD: Lulusan Dikmaba 2025 Tonggak Awal Pengabdian Prajurit TNI AD

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana Kedalam Honai Warga Papua

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Nasional

Wamenhan RI Tinjau Demonstrasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Lampung

Nasional

Yusril Tegaskan Wapres Gibran Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Sekretariat Badan Khusus

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Hukrim

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judi Online ke Kejari Jaksel, Barang Bukti Rp55 Miliar

Hukrim

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor
Kejari Bener Meriah

Hukrim

Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan Kejari Bener Meriah

Nasional

Menag Tegaskan Persatuan Umat Jadi Kekuatan Pendukung TNI