Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:29 WIB

PKL Berjualan di Jembatan Lambaro Ditertibkan Satpol PP Aceh Besar Secara Humanis

mm Tiara Ayu Juneva

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan imbauan secara humanis kepada PKL yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan imbauan secara humanis kepada PKL yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).

Penertiban tersebut menyasar sejumlah PKL yang selama ini menjadikan area jembatan sebagai lokasi berjualan ikan. Kegiatan berlangsung secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang bersedia memindahkan aktivitas jual beli ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Apresiasi Karya Lokal di Inacraft 2025

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, mengatakan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Percepat Transformasi Digital, Pemkab Aceh Barat Siapkan Announcement Room Terpadu

“Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan Jembatan Lambaro. Lokasi tersebut bukan peruntukannya untuk aktivitas perdagangan karena dapat menyebabkan penyempitan badan jalan,” kata Suhaimi.

Menurutnya, keberadaan PKL di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, di lokasi yang sama sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya arus kendaraan.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abu Sibreh

“Kami tidak ingin kejadian kecelakaan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terulang kembali. Penertiban ini merupakan langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ketua DPRK Simeulue Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Aceh Post Award ke-5

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Terima Laporan Event PORKAB Aceh Besar Tahun 2025

Aceh Barat

Said Fadheil: Ulama Pilar Moral Masyarakat Aceh Barat di Tengah Perubahan Zaman

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Matangkan Penilaian Desa Antikorupsi

Aceh Besar

BPBD imbau warga Aceh Besar waspada bencana hidrometeorologi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Aceh Besar

BPK Serahkan LHP Kinerja UMKM 2024–2025, Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi