Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:09 WIB

Peringati May Day 2026, Pemkab Aceh Barat Ajak Buruh Gotong Royong dan Dialog Aspirasi

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaksanakan kegiatan gotong royong bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat, buruh dan serikat buruh dalam rangka Gerakan Indonesia Asri di Lapangan Teuku Umar pada Jumat (1/5/2026).

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengatakan, setelah gotong royong, dilanjutkan dengan makan bersama dan menampung aspirasi para buruh dan serikat buruh di Pendopo Bupati Aceh Barat.

“Jadi aspirasi buruh itu tidak lagi disampaikan dijalan tapi kita jemput bola, seharusnya hari ini hari libur seluruh jajaran Pemkab tidak masuk kantor, tetapi menghargai para buruh kita ikut merayakan hari buruh, semuanya hadir mulai dari Sekda, Asisten dan seluruh kepala dinas hadir hari ini bergotong royong,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Dampingi Komisi V DPRA Tinjau Pembangunan RS Regional Meulaboh

Itu semua kata Tarmizi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada para buruh. Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mereka ditampung dan akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Baca Juga :  Car Free Day Aceh Barat Meriah, Doorprize Umrah hingga Motor Listrik Dibagikan

“Kita ingin Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bisa betul – betul mengayomi para buruh, dan mereka serikat buruh akan dibina oleh Distransnaker, mereka juga akan mengayomi semua buruh sehingga kedepan tidak ada lagi buruh tidak mendapatkan haknya,” ujar Tarmizi.

Kemudian Tarmizi juga ingin, kedepan tidak ada lagi buruh yang merasa didiskriminasi atau dizalimi oleh pihak – pihak di tempatnya bekerja. Para serikat buruh nantinya akan diberikan pelatihan oleh Distransnaker agar mereka mengerti seluruh aturan tentang buruh sehingga mereka bisa menuntut hak nya jika terjadi permasalahan dengan perusahaan.

Baca Juga :  Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan

“Terkait dengan JKA, nantinya seluruh tenaga kerja, perusahaan harus memberikan hak kesehatan bagi para buruh, jadi didaftarkan di BPJS nanti perusahaan dengan buruh ikut membayar sehingga dia bisa keluar dari JKA, itu bisa menghemat karena itu juga tanggung jawab perusahaan,” katanya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tarmizi Launching Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian untuk Kelompok Tani Aceh Barat

Daerah

Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan Pembangunan

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi
Mahar

Aceh Barat

Adat dan Syariat Harus Selaras, MAA Bahas Makna Mahar

Aceh Barat

Dorong Keterbukaan Informasi dan PAD, Pemkab Aceh Barat Bahas Kerja Sama Videotron dengan HCM

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri MUDAB Akbar III dan Istighatsah Kubra HUT RI ke-80