Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, DP3AP2KB Banda Aceh Perkuat Peran Perempuan

Ratish

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Foto: Dok. DP3AP2KB

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Foto: Dok. DP3AP2KB

BANDA ACEH – Perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga, masyarakat, hingga pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan individu, tetapi juga menyangkut kesempatan untuk berpartisipasi dan memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek kehidupan.

Perempuan yang memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, kesempatan ekonomi, dan ruang pengambilan keputusan akan mempunyai peluang lebih besar untuk mengembangkan potensinya.

Namun, dalam kenyataannya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, mulai dari ketimpangan kesempatan, beban tanggung jawab keluarga, hingga risiko kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang Adipura

DP3AP2KB Kota Banda Aceh memiliki peran dalam mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan di berbagai lingkungan kehidupan.

Pendekatan pemberdayaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran mengenai kesetaraan hak dan kesempatan. Perempuan harus memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan, menyampaikan pendapat, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun pembangunan.

Di sisi lain, perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemberdayaan. Sebab, sulit bagi seseorang untuk mengembangkan potensi apabila masih menghadapi ancaman, tekanan, atau perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Program Belanja Lebaran untuk Anak Yatim, Rp500 Ribu per Anak

Melalui advokasi dan edukasi masyarakat, DP3AP2KB juga mendorong pemahaman bahwa penghormatan terhadap perempuan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Perempuan bukan hanya memiliki tanggung jawab dalam mengurus rumah tangga, tetapi juga mempunyai hak untuk berkembang dan berkontribusi sesuai potensi yang dimiliki.

Ketika menghadapi kekerasan, perempuan juga harus mengetahui bahwa pemerintah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan melalui UPTD PPA. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perempuan memperoleh perlindungan ketika hak-haknya dilanggar.

Baca Juga :  Kasus ISPA Naik di Banda Aceh, 14 Warga Positif Influenza A

Pemberdayaan perempuan pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan keluarga dan masyarakat. Perempuan yang terlindungi dan memiliki kesempatan berkembang akan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih berkualitas.

Melalui penguatan pemberdayaan dan perlindungan yang terus dilakukan, DP3AP2KB Banda Aceh mendorong terwujudnya perempuan yang memiliki kesempatan setara, terlindungi dari kekerasan, dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan kota.(*)

Editor: RedaksiReporter: Ratish

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Perkuat Ketertiban Kota, 218 Praja Muda PPPK Satpol PP-WH Banda Aceh Dikukuhkan

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Merdeka Walk Targetkan Ribuan Peserta, Ini Rute yang Akan Dilalui

Pemko Banda Aceh

Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 Dibesuk Wali Kota Banda Aceh, Doakan Segera Pulih

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Penguatan SDM di BAA Talks HUT ke-821 Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

Pemko Banda Aceh

Pererat Silaturahmi Ramadan, Afdhal Khalilullah Undang Tokoh Ormas Buka Puasa Bersama di Pendopo

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Sebut Olahraga Bagian dari Pembentukan Karakter dan Pembangunan SDM

Pemko Banda Aceh

Ramadan 1447 H, Wali Kota Illiza Tegaskan Sinergi Forkopimda Kunci Pembangunan Banda Aceh