Home / Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 11:00 WIB

Perceraian Tinggi, Kepala RSAN Aceh Ingatkan Orang Tua Jangan Abaikan Anak

mm Syaiful AB

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano. dok. Ist

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano. dok. Ist

Banda Aceh – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti tingginya angka perceraian di Aceh sepanjang 2025. Ia menegaskan, perceraian kerap berdampak langsung pada masa depan anak-anak yang menjadi korban keputusan orang tua.

“Kepada semua orang tua, silakan anda mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).

Michael menyebut, sebanyak 2.923 pasangan suami istri di Aceh mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah sepanjang semester I 2025. Angka ini hampir setengah dari total perceraian pada 2024 yang mencapai 6.103 kasus menurut data BPS. Akibat perceraian, diperkirakan ada belasan ribu anak yang terabaikan.

Baca Juga :  Baksos dan Bakkes Hari Bhayangkara di Komplek Buddha Tzu Chi, Wakapolda Aceh Bagikan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

“Angka perceraian di Aceh juga tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

RSAN, menurut Michael, tidak hanya menampung anak yatim, tetapi juga anak-anak terlantar akibat perceraian. Ia menerima banyak permintaan titipan anak dari keluarga yang sudah tidak sanggup mengasuh.

Baca Juga :  Lima Nelayan Aceh Pulang Usai Terdampar di Kepulauan Aru, Disambut Haru Keluarga

“Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun saya juga punya keterbatasan. Saya akan terus berjuang untuk kalian, anak-anak hebat di luar sana,” tambahnya.

Michael menegaskan, penelantaran anak akan berdampak pada pencapaian Indonesia Emas 2045, karena generasi penerus kehilangan bimbingan orang tua sebagai fondasi pembentukan karakter.

“Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Ia berharap masyarakat Aceh lebih bijak dalam menyikapi perceraian. Keputusan berpisah seharusnya tidak menjadikan anak-anak sebagai pihak yang dikorbankan.

“Jaga masa depan, sekolah, dan cita-cita anak-anak. Itulah tugas seorang Bapak dan Ibu, bukan malah pergi meninggalkan mereka dan menyerahkan ke nenek atau saudara yang juga kesulitan merawat,” tutup Michael.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Minta Perusahaan di Aceh Gunakan Plat BL

Daerah

Pemkab Bener Meriah Gelar Tasyakuran Dua Dekade Damai Aceh
Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky

Daerah

Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky Salurkan Zakat Rp3,1 M

Daerah

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Daerah

Balita Penderita Bocor Jantung Dampingan BFLF Tutup Usia, Jenazah Dipulangkan ke Aceh Barat

Daerah

Polsek Bandar Hadirkan Solusi Aman Titip Kendaraan bagi Warga yang Bepergian

Daerah

PMI Kabupaten Pidie Jaya Akan Gelar Musyawarah Kabupaten Ke-IV dan Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru 

Daerah

Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Prajurit YTP 854 dan Brigif TP 90