Home / Aceh Besar

Kamis, 9 April 2026 - 09:26 WIB

Perbup Tak Kunjung Terbit, Gaji Perangkat Desa Aceh Besar Tertunda

mm Tiara Ayu Juneva

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Kabupaten Aceh Besar kembali menuai sorotan. Mandeknya pencairan penghasilan tersebut diduga kuat akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pembayaran.

Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan daerah dalam mengelola administrasi dan keuangan. Ia menegaskan, persoalan keterlambatan regulasi seperti Perbup seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045, Tekankan Kepentingan Kabupaten

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada aparatur desa secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat gampong. Aparatur desa yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat justru terbebani dengan ketidakpastian hak mereka.

Baca Juga :  Antusias Warga Lembah Seulawah di Musrenbang 2027, Fokus Infrastruktur, Pertanian, dan Pariwisata

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Usman dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah kabupaten semestinya mampu memastikan seluruh regulasi pendukung, termasuk Perbup terkait penghasilan tetap (siltap), sudah rampung sebelum tahun berjalan. Dengan demikian, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan administratif.

Kondisi ini menambah daftar persoalan pengelolaan keuangan di Aceh Besar, yang sebelumnya juga sempat disorot dalam beberapa kasus keterlambatan pencairan hak pegawai.

Baca Juga :  Dukungan Polda Aceh untuk Kerajinan Lokal, Dir Intelkam Kunjungi Dekranasda Aceh Besar

Hingga saat ini, para aparatur desa masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait kapan gaji mereka dapat dibayarkan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mereka tidak terus tertunda.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar Pelatihan 304 Operator Sekolah untuk Perbarui Data DAPODIK

Aceh Besar

Cegah Peredaran Produk Tak Layak, Pemkab Aceh Besar dan BBPOM Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan

Aceh Besar

Birokrasi Aceh Besar Disorot, Banyak Jabatan OPD Masih Plt Dinilai Hambat Kinerja Pemerintah
Qanun Transmigrasi

Aceh Besar

Aceh Besar Dorong Qanun Transmigrasi yang Adaptif

Aceh Besar

Gampong Lam Bheu Masuk Nominasi Penilaian Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh

Aceh Besar

Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh
MTQ

Aceh Besar

Seminar Al-Qur’an di MTQ Pidie Jaya Sorot Tantangan Digital