Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:19 WIB

Pemprov Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (31/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (31/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya menata ulang pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur Aceh dalam membangun tata kelola lahan yang transparan dan berkeadilan.

Kebijakan tersebut diawali dengan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan HGU. Ingub ini menekankan pentingnya keterbukaan data serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum agraria.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, pada Jumat (31/10/2025) menggelar rapat dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di Banda Aceh

“Kita akan memulai pelaksanaan salah satu visi-misi Gubernur Aceh terkait penataan ulang HGU. Yang kita tata adalah HGU bermasalah, bukan HGU mati,” kata Sekda Aceh.

Nasir menjelaskan, penataan difokuskan pada HGU aktif yang bermasalah. Kriterianya meliputi: perusahaan mengelola lahan melebihi izin, belum menunaikan kewajiban pembangunan kebun plasma, serta menelantarkan lahan hingga tidak berproduksi.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan BPN untuk menentukan lokasi, perusahaan, dan mekanisme pengukuran ulang terhadap HGU yang terindikasi bermasalah.

“Kita sedang mencari payung hukumnya supaya proses penataan betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ujar Nasir.

Menurutnya, banyak konflik lahan di masyarakat timbul akibat perusahaan beroperasi di luar batas HGU yang sah. Pengukuran ulang diharapkan dapat menjadi solusi penyelesaian konflik agraria di daerah.

Baca Juga :  Pertemuan Dengan Delegasi Bahrain & UEA, Ini Kata Wagub Aceh Fadhlullah

Selain itu, Pemerintah Aceh juga akan mengalihkan HGU yang telah berakhir menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), agar dapat didistribusikan secara adil kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi rakyat.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengatakan pihaknya segera membentuk tim teknis untuk menentukan calon HGU yang akan diukur ulang serta menyusun database HGU bermasalah berdasarkan tiga indikator tersebut.

“Kita akan mengajukan kebun-kebun yang perlu penataan ulang. Langkah awalnya adalah pembentukan tim dan penyusunan database HGU bermasalah,” kata Cut Huzaimah.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Wartawan dan Tokoh Aceh dalam Peringatan 20 Tahun Damai Aceh

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi, memastikan pengukuran ulang dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemegang HGU.

“Nanti akan ada produk hukum dari hasil pengukuran ini. Kita juga akan melihat integritas pemegang HGU, apakah mereka mendukung kebijakan Pemerintah Aceh atau tidak,” tegasnya.

BPN mencatat, sedikitnya 23 HGU di Aceh telah berakhir masa berlakunya. Lahan-lahan tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum, dan sebagian diusulkan menjadi TORA untuk kepentingan masyarakat.

Selain menata HGU, Pemerintah Aceh juga berencana menertibkan sektor pertambangan agar seluruh kegiatan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Kesehatan

Peduli Kemanusiaan, Sekretariat DPRA Bersama PMI Banda Aceh Gelar Donor Darah 2026

Pemerintah Aceh

DPKA Aceh Hadirkan Ruang Baca Ramah Anak untuk Tumbuhkan Minat Literasi Sejak Dini

Daerah

Sekda Aceh Tegaskan Infrastruktur Dataran Tinggi Prioritas, Akses Jalan Jadi Urat Nadi Ekonomi
Sekda Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dukung PWI Perkuat Peran Media di Pembangunan

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Relawan ASN Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang