Aceh Barat – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM memimpin rapat koordinasi membahas pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh di ruang rapat Cut Nyak Dhien Setdakab, Selasa (19/8/2025).
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Ketua Komisi I DPRK, sejumlah asisten, kepala SKPK, dan direktur perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Tarmizi menegaskan Pemkab Aceh Barat akan mengevaluasi kembali keputusan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya terkait pelabuhan Jetty.
“Agar tidak melanggar hukum dan harus melalui mekanisme yang benar, karena dari hasil kajian dan masukan berpotensi melanggar hukum,” kata Tarmizi.
Ia mengungkapkan masih ada persoalan administratif yang belum terselesaikan. Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) belum rampung, sementara kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelabuhan juga belum jelas.
“Pemerintah hari ini dituntut untuk menggenjot PAD, maka semua potensi yang bisa menghasilkan PAD bagi daerah itu harus kami maksimalkan,” pungkasnya.
Bahkan, Pemkab Aceh Barat menegaskan langkah evaluasi ini bertujuan agar pengelolaan pelabuhan strategis tersebut sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi