Wajo – Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional hari ini, Minggu (5/10/2025), menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil penilaian lomba. Para pemenang rencananya akan diumumkan hari ini, Senin (6/10/2025), pukul 08.00 WITA di Pesantren As’adiyah, Sengkang-Wajo.
“Alhamdulillah, proses rapat pleno hari ini berjalan dengan baik dan lancar, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ketua Dewan Hakim MQK, Said Agil Husin Al Munawwar.
Said menilai, kualitas peserta MQK 2025 mengalami peningkatan signifikan. Mengingat cabang lomba yang beragam, sistem penilaian dilakukan spesifik sesuai cabang masing-masing dan telah terangkum dalam buku pedoman penilaian, sama seperti pada STQ dan MTQ.
“Aspek yang dinilai pun sangat komprehensif, mencakup Qira’ah (membaca teks), Fahmul Kutub (pemahaman isi kitab), hingga kaidah bahasa seperti Nahwu. Penilaian dilakukan menyeluruh untuk memastikan peserta tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami isi bacaannya,” jelasnya.
Dalam proses penilaian, Dewan Hakim menghadapi tantangan terkait keragaman interpretasi tiap teks, terutama yang terkait dengan mazhab dalam Islam. Untuk itu, peserta diwajibkan menyebutkan mazhab atau aliran yang digunakan beserta argumentasinya.
“Dalam fiqih, kami menggali apa sebab adanya perbedaan itu. Kami kemudian meminta peserta untuk memilih pendapat mana yang paling kuat dan melihat bagaimana argumentasinya,” tambah Said.
Said berharap MQK tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana silaturahmi dan penguatan kebersamaan dunia pesantren, dengan kajian kitab kuning (Turats) sebagai inti.
“Tidak ada mazhab pokoknya nanti. Karena masing-masing punya wawasan, maka para peserta, anak-anak santri ini kita harapkan mempunyai juga wawasan untuk menjaga persatuan. Kita boleh berbeda, tapi kita tidak boleh memaksa pendapatnya untuk diterima oleh orang lain tanpa ada argumentasi yang kuat,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi