Home / Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Sekjen Kemenag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. dok. Kemenag RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. dok. Kemenag RI

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.

Kemenag, kata dia, hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama sesuai mekanisme yang telah diatur. “Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin Amin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Proses Pembentukan Terus Berjalan

Kamaruddin memastikan, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren terus berproses sesuai tahapan. Ia menyebut izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan saat ini tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga :  Menag: Alam Bukan Objek Eksploitasi, Tapi Mitra Kehidupan

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelasnya dengan nada optimistis.

Sekjen Kemenag berharap terbentuknya Ditjen Pesantren akan memperkuat kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren.

“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Kamaruddin menambahkan, pemerintah juga berupaya mengurangi stigma negatif terhadap pesantren.
“Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. “Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Polemik Jadi Pembelajaran Bersama

Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai isu pesantren, Sekjen Kemenag menilai hal itu sebagai pembelajaran dan refleksi bersama. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.

Baca Juga :  Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Catat Jadwalnya

“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.

Meski demikian, Kamaruddin melihat sisi positif dari dinamika tersebut. “Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya. Blessing in disguise — semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

34 Masjid Terima Stimulus Rp5,1 Miliar untuk Pemberdayaan

Nasional

Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

Nasional

Peduli Korban Banjir, BPJN Aceh Salurkan Sembako ke Warga Nagan Raya

Hukrim

Polri Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi, Ratusan Kasus Penyalahgunaan Terungkap

Nasional

Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash 

Nasional

Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen di Triwulan III 2025

Nasional

Menag Teken MoU dengan Enam Kementerian/Lembaga, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

Nasional

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh