Home / Politik

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:59 WIB

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8/2025). dok. partainasdem.id

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8/2025). dok. partainasdem.id

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F Taslim, melalui siaran pers yang diterima Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Idul Adha, Momentum Kepedulian, Silaturahmi, dan Refleksi Diri

Hermawi menjelaskan, keputusan tersebut diambil langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Hut Partai Demokrat Ke-24 Dpc Simeulue Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

“Partai NasDem tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai. Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan untuk mencapai cita-cita bangsa,” kata Hermawi.

Ia menambahkan, penonaktifan kedua kader tersebut juga dilandasi pernyataan mereka yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. “Hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Dalam kesempatan itu, Partai NasDem juga menyampaikan duka cita atas sejumlah peristiwa belakangan ini yang merenggut korban jiwa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Khalid DPRA: Pemulihan Aceh Pascabencana Harus Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Politik

Prabowo dan Trump Sepakati Penurunan Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 19 Persen

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Opini

Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

YARA Kirim S.O.S ke Prabowo: Empat Pulau Aceh Dirampas, Migas Dilibas

Politik

Prabowo Cabut 4 Izin Tambang, DPR: Perusahaan Wajib Ikuti Regulasi

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD