Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting untuk masa depan Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat menjamu pimpinan dan anggota Baleg DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang mendengar aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh,” ujar Mualem.
Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk keberlanjutan kebijakan strategis Aceh, termasuk penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil sumber daya alam, dan penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” katanya.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan revisi UUPA bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan memperkuatnya agar selaras hukum nasional. “Semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama. Substansi tetap sama: demokrasi politik, ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujar Bob Hasan.
Mualem juga menyinggung potensi energi Aceh, termasuk cadangan gas di Andaman oleh Mubadala Energy, serta proyek Terowongan Geurutee yang penting bagi transportasi di Barat-Selatan Aceh. Ia menyoroti penambangan liar menggunakan merkuri yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan, dan menyebut pengelolaan akan diarahkan melalui koperasi pertambangan rakyat.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












