Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:06 WIB

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Wakil Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Senin, 28 Mei 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Wakil Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Senin, 28 Mei 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Lt. 14 Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Senin, 28 Mei 2025.

Pertemuan ini menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade, serta menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadlullah menyampaikan bahwa inisiatif revisi ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas kekinian.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Aceh tetap solid dalam bingkai persatuan nasional.

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan timnya. Ia menjelaskan peran strategis kantornya sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius. Revisi UUPA yang diusulkan tentu perlu dilihat secara proporsional agar tetap selaras dengan konstitusi,” ujar Hasan.

Ia juga menekankan bahwa proses regulasi harus memperhatikan sensitivitas publik dan harmoni antar lembaga.

“Setiap revisi, termasuk usulan tentang zakat sebagai pengurang pajak, maupun kewenangan lalu lintas barang dan jasa, harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas, agar implementasinya tak kontraproduktif,” jelasnya.

Baca Juga :  Hati-hati! Penipu Catut Nama Istri Gubernur Aceh Gentayangan di FB dan WA, Modus Bantu Modal Usaha

Beberapa poin krusial yang dibawa dalam pertemuan ini antara lain:

Penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan khusus Aceh, Penguatan otoritas fiskal dan pendapatan Aceh melalui mekanisme dana otsus, Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, dan Pembukaan akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan komitmen yang sama, baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, revisi UUPA ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh sekaligus memperkuat keutuhan nasional.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Rakerprov KORMI Aceh 2026, M Nasir Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Aktif

Pemerintah Aceh

Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta Pasokan BBM untuk Rumah Sakit dan Alat Berat Diprioritaskan di Masa Darurat Bencana

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Anugerah Tokoh Peusaboh Nanggroe di The Aceh Post Awards 2025

Pemerintah Aceh

HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Nasional

Gunungan Duit Rp 11,8 Triliun Jadi Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Pemerintah Aceh

Aceh Terima Rp2,5 Triliun dari Kementan, Gubernur Fokus Percepat Pemulihan Lahan Terdampak Bencana