Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mendikdasmen Dorong Implementasi Smart Classroom bagi SMA dan SMK di Aceh

mm Tika Fitri Lestari

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dalam Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh yang digelar oleh Dinas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh,

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dalam Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh yang digelar oleh Dinas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh,

Banda Aceh — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., mengajak seluruh satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Provinsi Aceh untuk segera bertransformasi menuju sistem pembelajaran berbasis teknologi melalui persiapan dan implementasi Smart Classroom. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh yang digelar oleh Dinas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu (28/6/2025).

Prof. Abdul Mu’ti menekankan bahwa digitalisasi pembelajaran merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di era Revolusi Industri 4.0 dan menuju Society 5.0. Ia menyampaikan bahwa pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi di ruang-ruang kelas.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

“Sekolah-sekolah di Aceh, khususnya SMA dan SMK, perlu mempersiapkan Smart Classroom sebagai langkah konkret dalam menyongsong pendidikan masa depan. Transformasi digital di bidang pendidikan bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya.

Penerapan Smart Classroom, menurut Mendikdasmen, tidak hanya melibatkan pengadaan perangkat teknologi modern, tetapi juga mengandung perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Model pembelajaran harus menjadi lebih interaktif, kolaboratif, dan berbasis data, sehingga guru dan siswa dapat beradaptasi secara optimal.

“Sebagai landasan regulasi, pelaksanaan Smart Classroom ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kemdikbudristek, yang mengatur penggunaan teknologi digital, termasuk e-learning dan Smart Classroom sebagai bagian dari digitalisasi proses pembelajaran di kementerian,” ujar Prof Mu’ti.

Baca Juga :  1 Wanita Diamankan dari Kafe di Banda Aceh, Duduk Sampai Dini Hari

Prof. Mu’ti menambahkan bahwa penerapan Smart Classroom akan dimulai secara luas pada Tahun Ajaran Baru 2025 dengan target mencapai 315.000 unit sekolah di seluruh Indonesia.

“Dengan dukungan teknologi digital, siswa dapat mengakses sumber belajar yang lebih luas dan beragam secara mandiri maupun dalam kelompok, sementara guru dapat memantau perkembangan belajar secara real-time serta memberikan umpan balik yang lebih efektif,” jelasnya.

Selain memperkuat sarana dan prasarana, Prof. Mu’ti juga mengingatkan pentingnya penguatan sumber daya tenaga pendidik agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan Smart Classroom dalam proses belajar mengajar. Ia berharap sekolah unggulan di Aceh dapat menjadi pelopor dalam penerapan teknologi ini sebagai contoh bagi sekolah lainnya.

Baca Juga :  Apel Pamungkas di Polresta Banda Aceh, KBP Fahmi Ucapkan Terima Kasih Untuk Semuanya

Acara seminar yang menjadi momentum penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Dirjen Vokasi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D., Anggota Komisi VI DPR Aceh, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, S.I.P., M.PA., serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.

Hadir pula Kepala BPMP Aceh, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Aceh, pejabat eselon II dan III Pemerintah Aceh, serta pengawas dan kepala sekolah dari SMA, SMK, dan SLB se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

43 ASN Formasi 2024 Ikuti Pelatihan Dasar Satpol PP & WH Bener Meriah

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Bebesen Pantau Lahan Pekarangan Bergizi di Kampung Burbiah

Daerah

PMI Kabupaten Pidie Jaya Akan Gelar Musyawarah Kabupaten Ke-IV dan Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru 

Pemerintah Aceh

ASN Mengajar Aceh Dapat Dukungan Penuh Dinas Pendidikan, Targetkan Anak Marginal di Lamteuba

Pendidikan

Cak Imin: Seleksi Sekolah Rakyat Berdasarkan Fakta Lapangan

Daerah

Dinsos Bener Meriah Luncurkan 241 Kursi Roda untuk Lansia & Disabilitas

Daerah

Aceh Timur Resmikan Hibah Tanah dan Bangunan untuk 5 Koramil

Pendidikan

Pendaftaran SPMB Aceh Gelombang II Dibuka, Pilih SMA, SMK, atau SLB Sesuai Domisili