Home / Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Menag: Hakikat Wakaf Ada pada Manfaat dan Keberlanjutan bagi Umat

mm Redaksi

Menag menyerahkan wakaf secara simbolis kepada Ketua Yayasan Maghfirah (Ahmad Hatta). dok. Kemenag RI

Menag menyerahkan wakaf secara simbolis kepada Ketua Yayasan Maghfirah (Ahmad Hatta). dok. Kemenag RI

Bogor – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hakikat wakaf tidak berhenti pada penyerahan tanah atau pembangunan fisik semata, melainkan pada bagaimana wakaf tersebut dikelola agar memberikan manfaat nyata bagi umat dan menjadi sumber kemuliaan.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Penandatanganan dan Penyerahan Sertifikat Wakaf Hak Prioritas atas Tanah Lahan Kampung Maghfirah dari PT Redjo Sari Bumi kepada Yayasan Maghfirah Bina Umat, di Kampung Maghfirah, Caringin, Bogor, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama untuk 2026

“PR kita belum selesai. Bukan hanya wakafkan tanah luas, bukan hanya membangun, tetapi bagaimana melahirkan output-output yang baik,” ujar Menag.

Menag menekankan bahwa proses wakaf merupakan amalan mulia yang tidak boleh berhenti pada aspek simbolik. Ia berharap tanah wakaf dapat berkembang menjadi pusat kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ada sebuah proses yang sangat-sangat mulia, yaitu proses wakaf. Semoga mudah, dan menjadi jariyah di akhirat bagi Bapak-Ibu sekalian,” tuturnya.

Baca Juga :  Guru PAI Terbanyak, UKMPPG 2025 Siap Digelar Serentak

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengajak masyarakat untuk membiasakan diri berwakaf, sekecil apa pun bentuknya. Menurutnya, berwakaf bukan hanya bagi mereka yang memiliki harta besar, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin meninggalkan jejak kebaikan abadi.

“Saya sering mengatakan, wakaflah sebelum wafat. Wakaflah, walaupun selembar genting, walaupun sebiji batu merah,” imbaunya.

Menag mengapresiasi semangat para pewakaf dan semua pihak yang turut mendukung pembangunan Yayasan Maghfirah. Ia menyebut bahwa keikhlasan dan gotong royong dalam kegiatan wakaf merupakan cerminan kemuliaan umat yang memahami makna berbagi.

Baca Juga :  Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial

Di akhir sambutannya, Menag mengingatkan bahwa keberhasilan wakaf tidak diukur dari luasnya tanah atau megahnya bangunan, melainkan dari manfaat dan keberlanjutan yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

“Wakaf harus menjadi sumber kemuliaan, sumber pemberdayaan, dan sumber keberlanjutan bagi umat. Di situlah letak nilai sejati dari amal jariyah,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

MOSS

Nasional

Kemenag Luncurkan MOSS, Layanan Digital Kini Satu Pintu

Nasional

Operasi Ketupat Dinilai Sukses, Polri Berhasil Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Nasional

Bimas Islam Gandeng 12 Dubes Bahas Kerja Sama Global

Nasional

Finalis Festival Majelis Taklim 2025 Diumumkan Kemenag
Menag

Nasional

Menag Serukan Toleransi, Bugis-Makassar Jadi Teladan

Daerah

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah Raker APEKSI Komwil I 2026

Nasional

Menag Lantik 89 Dewan Hakim MQKI 2025, Hadir Hakim Internasional dari Brunei

Nasional

Imigrasi Sabang Raih Peringkat Terbaik Nasional pada AHII 2025 untuk Video Profil