Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:35 WIB

M. Nasir Instruksikan Distanbun Pacu Kinerja dan Serapan Anggaran

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir bersama Kadistambun Aceh, Cut Huzaimah memimpin Rapat dengan Pejabat Eselon III dan IV di Jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Senin, 13 Oktober 2025. dok. Ist

Sekda Aceh, M. Nasir bersama Kadistambun Aceh, Cut Huzaimah memimpin Rapat dengan Pejabat Eselon III dan IV di Jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Senin, 13 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, meminta seluruh jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh untuk mempercepat serapan anggaran dan meningkatkan kinerja di lapangan menjelang akhir tahun anggaran. Arahan tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Kantor Distanbun Aceh, Senin (13/10/2025), dan juga dalam pertemuan internal dengan jajaran dinas.

“Serapan anggaran ini harus dikejar dengan langkah cepat dan terukur. Jangan menunggu akhir tahun baru dikerjakan. Semua kegiatan yang sudah memiliki dokumen lengkap dan siap bayar segera diselesaikan,” tegas M. Nasir.

Sekda menekankan, percepatan pelaksanaan kegiatan tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan. “Bukan sekadar angka di laporan, tapi hasil nyata di lapangan yang bisa dirasakan oleh rakyat,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Ia juga meminta Distanbun memperkuat koordinasi internal antarbidang dan dengan pihak rekanan agar tidak ada kegiatan yang tersendat akibat miskomunikasi atau tumpang tindih kewenangan. Monitoring lapangan secara berkala dinilai penting agar progres keuangan dan fisik dapat terpantau faktual.

M. Nasir menyoroti peran strategis sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang utama perekonomian Aceh. Keberhasilan Distanbun, kata Sekda, akan berdampak langsung pada upaya penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

Sekda menyinggung target serapan anggaran Pemerintah Aceh 2025-2026 yang ditetapkan 97,6 persen, naik dari capaian sebelumnya 96,5 persen. “Konsekuensinya, seluruh SKPA harus bekerja maksimal tanpa terkecuali. Jika target Distanbun di bawah itu, maka konsekuensi ada dinas lain yang harus mencapai 99 persen agar rata-rata kinerja kita tetap tinggi. Ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk upaya memperpanjang dana otonomi khusus Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menekankan pentingnya memastikan uang daerah beredar di masyarakat. “Jangan bekerja dengan cara biasa-biasa saja. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih mandiri, dan berorientasi hasil. Pemerintah pusat sudah punya kebijakan besar seperti MBG dan Koperasi Merah Putih. Pastikan Distanbun mendukung penuh agar kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi,” kata M. Nasir.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Sementara itu, Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, menyampaikan optimisme pihaknya dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan dan mencapai target serapan sesuai komitmen dengan Sekda Aceh. “Insya Allah secara bertahap kita kejar. Kami memastikan pihaknya bekerja profesional, giat, dan gigih untuk mencapai hasil terbaik,” ujarnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Resmi Ditetapkan 12 Februari 2026, APBA Aceh Langsung Direalisasikan untuk Dorong Ekonomi dan Pasar Murah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pengelolaan Dana Bencana 2025 Transparan dan Akuntabel, Total Capai Rp113,8 Miliar
Lomba Masak Ikan

Pemerintah Aceh

Juara Umum Lomba Masak Ikan, Aceh Besar Curi Perhatian

Kesehatan

Pemprov Aceh dan MER-C Bahas Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana
Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ucapkan Selamat ke Mendagri atas Anugerah Adat

Pemerintah Aceh

DPMPTSP Aceh Cetak IKM 90,19, Pelayanan Publik Terpuji

News

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal Hentikan Aktivitas