Langsa – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa memperkuat kolaborasi akademik melalui forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh” yang digelar pada Rabu (8/7/2026).
Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan MoU Helsinki sekaligus memperkuat tata kelola kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga perdamaian serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Aceh.
Ketua Majelis Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., menjelaskan forum ilmiah tersebut menjadi ruang akademik untuk mengevaluasi secara objektif implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, MoU Helsinki tidak hanya mengakhiri konflik bersenjata di Aceh, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang demokratis, penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat Aceh, serta penguatan persatuan nasional melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan supremasi hukum.
Dalam forum tersebut, para peserta menilai bahwa setelah lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki, diperlukan evaluasi yang komprehensif, ilmiah, dan konstruktif terhadap berbagai aspek implementasinya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh amanat yang telah diadopsi ke dalam UUPA dapat dijalankan secara efektif, harmonis, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kekhususan dan keistimewaan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia yang mengakui keberagaman daerah melalui prinsip desentralisasi asimetris.
“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya harmonisasi UUPA dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional guna menghindari tumpang tindih norma maupun berkurangnya kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wali Nanggroe dan Fakultas Hukum Universitas Samudra sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah secara berkala, pengembangan kebijakan berbasis riset, serta pendidikan publik mengenai MoU Helsinki, UUPA, dan perkembangan hukum tata negara yang berkaitan dengan kekhususan Aceh.
Forum dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Lembaga Wali Nanggroe, di antaranya Ketua Majelis Tuha Lapan Kamaruddin Andalah, Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Raviq, Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Dr. Fajran Zain, serta Kasubbag Kerja Sama Keurukon Katibul Wali Laina Sari, S.H.
Sementara dari Universitas Samudra hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Rini Fitriani, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Dr. Maria Ulfa, S.Pd., M.Hum.
Melalui forum tersebut, Lembaga Wali Nanggroe dan Universitas Samudra berharap kolaborasi antara lembaga adat dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian, memperkuat implementasi kekhususan Aceh, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis kajian ilmiah demi pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Editor: Dahlan










