Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat siang (14/11/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama para pimpinan DPRA.
Gubernur Mualem hadir didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Dokumen KUA-PPAS sebelumnya telah diserahkan Sekda Aceh dan jajaran TAPA kepada Ketua DPRA Zulfadli pada Rabu (12/11/2025) sore. Setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dokumen dibawa ke paripurna untuk disetujui dan ditandatangani.
Mualem menekankan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan Aceh pada 2026. Ia menyatakan komitmen pemerintah Aceh untuk memaksimalkan anggaran demi kesejahteraan rakyat, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Presiden, beliau memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pembangunan Aceh. Termasuk percepatan beberapa ruas jalan strategis, peningkatan konektivitas wilayah, dan peninjauan kembali beberapa kebutuhan penting daerah,” ujar Gubernur terkait pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Rabu (13/11/2025).
Gubernur menambahkan, Presiden juga memberi perhatian pada proyek besar Aceh, seperti pembangunan terowongan Geurute, sektor perikanan, dan investasi. Dukungan tersebut menjadi dorongan besar bagi Aceh untuk bergerak lebih cepat mewujudkan pembangunan merata.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Asisten Sekda, kepala SKPA, serta Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













