Home / Nasional / News

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:06 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

mm Tika Fitri Lestari

Foto Ilustrasi Gedung KPK

Foto Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta – KPK ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji.
“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

KPK sebelumnya pernah menerima laporan terkait kuota haji. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang melapor ke KPK pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Saat itu, KPK mengatakan, jika ada laporan yang diterima, akan dilakukan analisis. Jika dirasa hasil penelaahan cukup, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Baca Juga :  Bocor Jantung, Bayi Usia 3 Bulan Asal Abdya Butuh Bantuan untuk Bolak-balik Berobat ke Banda Aceh

“Ya secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelaahan,” kata Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga :  Kekurangan tenaga pengajar, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM mengajar di Distrik Nambut, Puncak Jaya

Jika dirasa kurang, KPK akan meminta pelapor melengkapinya. Tessa mengatakan jangka waktu analisisnya pun tidak terlalu lama.

“Tapi apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi,” katanya.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Akun FB Palsu Catut Nama Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan Dana Sosial

News

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia

Nasional

Kemenag Luncurkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial

Nasional

Gubernur Aceh Tetapkan Transisi Darurat Pemulihan Bencana Selama 90 Hari

Hukrim

Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

News

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Nasional

Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2025

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tegur Pihak Hotel Terkait Olahraga Perempuan Tanpa Busana Islami