Home / Daerah

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:24 WIB

KPK Dorong Digitalisasi Penyaluran Hibah dan Bansos, Pemko Batam Siap Terapkan Sistem Transparan

mm Redaksi

Secara virtual Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin. dok. Diskominfo Batam

Secara virtual Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin. dok. Diskominfo Batam

Batam — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan pemerintah melalui sistem digitalisasi. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan penyaluran hibah dan bansos yang digelar KPK secara virtual, Kamis (10/07/2025).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., turut hadir mengikuti Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin. Dalam kegiatan tersebut, KPK menyampaikan materi penting terkait tata kelola dana hibah dan bansos yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan.

“Materi zoom yang disampaikan KPK sangat penting, mengingat Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk hibah dan bansos kepada masyarakat, lembaga, dan ormas melalui APBD,” ujar Jefridin.

Baca Juga :  Laka Lantas di Aceh Capai 1.293 Kasus, Korban Didominasi Usia Produktif

Dalam rapat dijelaskan bahwa calon penerima hibah dan bansos wajib memenuhi syarat yang jelas, objektif, serta melalui proses verifikasi administratif dan faktual. Bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), penerima hibah harus sudah terdaftar secara resmi dan berbadan hukum.

Jefridin menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota Batam telah menjalankan mekanisme penyaluran hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum menetapkan penerima, pemerintah melakukan seleksi ketat hingga verifikasi. Setelah itu, baru ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

“Penerima hibah juga diwajibkan menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana yang diterima,” jelasnya.

Selain itu, penyerahan hibah kepada penerima dituangkan dalam dokumen resmi berupa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar hukum.

Lebih jauh, KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan sistem digital dalam proses penyaluran, mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan, hingga pelaporan. Sistem ini bisa diintegrasikan dengan aplikasi SIPD Kemendagri, DTKS Kemensos, atau platform berbasis daerah.

Menurut Jefridin, Pemko Batam menyambut baik arahan KPK tersebut. Pihaknya siap menerapkan sistem digitalisasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran hibah dan bansos.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

“Tentunya dengan sistem digitalisasi, penyaluran dana hibah dan bansos akan lebih transparan dan bisa diawasi oleh masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Di internal, Inspektorat Daerah juga melakukan audit khusus dan audit kinerja terhadap program ini,” tegasnya.

Dalam kegiatan zoom meeting ini, Jefridin didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Turut hadir Inspektur Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abd. Malik; Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Leo Putra; serta perwakilan pimpinan perangkat daerah lainnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Komunikasi dan Evaluasi Layanan

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan “Banda Aceh Peduli” untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Daerah

Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bangkitkan Ekonomi

Daerah

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Daerah

Kapendam IM Silaturahmi Bersama Insan Pers, Dorong Sinergi Informasi dan Kesempatan Bagi Anak Muda Aceh

Aceh Besar

Waspada! Nama Bupati Aceh Besar Dicatut untuk Modus Penipuan di Medsos

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Doa Bersama di Masjid Raya, Lanjutkan Ziarah ke Makam Syiah Kuala