Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, pada Selasa (16/9/2025).
Rapat ini membahas serta memutuskan proposal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk tahun anggaran 2026. Dalam forum tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui usulan akhir anggaran dengan nilai total Rp187,1 triliun. Angka ini akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk proses pembahasan berikutnya.
Menhan Sjafrie menyatakan anggaran pertahanan akan dialokasikan secara terukur pada sejumlah prioritas utama, mulai dari pembayaran gaji personel, pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), hingga modernisasi peralatan militer. Ia menegaskan langkah ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional TNI di seluruh matra.
“Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima,” tegas Menhan. Ia menambahkan, “Anggaran ini akan dipergunakan untuk pembangunan kekuatan TNI dan kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu.”
Persetujuan Komisi I DPR terhadap anggaran pertahanan tersebut mencerminkan soliditas hubungan antara pemerintah (eksekutif) dan legislatif. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung program-program pertahanan yang telah disusun untuk tahun mendatang.
Dengan adanya alokasi anggaran Rp187,1 triliun, Kemhan dan TNI diharapkan dapat menjalankan seluruh program kerja 2026 secara optimal. Tujuannya tidak lain adalah menjaga stabilitas, memperkuat pertahanan negara, serta memastikan kedaulatan Republik Indonesia di tengah dinamika keamanan global.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi