Home / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:56 WIB

Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik

Redaksi

Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik. Foto: Ist

Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik. Foto: Ist

Takengon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik selama 3 Hari di Kabupaten Aceh Tengah. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Bayu Hill tanggal 18-20 Juni 2025. Minggu (21/06/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Aceh Tengah (Bapak Drs. Mursyid, M.Si), dalam sambuatannya dihadapan peserta sosialisasi yang sebagian besar dari Sekretaris Kampung dan Tokoh Masyarakat dalam Kabupaten Aceh Tengah, memberi apresiasi kepada Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah pada umumnya atas terlaksananya pileg dan pilkada Tahun 2024 lalu yang berjalan aman dan lancar.

Selanjutnya Pj Sekda berharap acara sosialisasi ini memberi dampak positif dalam kehidupan politik yang demoktratis. Peserta diharapkan mengikuti dengan aktif acara ini, baik pemahaman materi yang diberikan oleh pemateri dan juga aktif untuk berdiskusi mengenai keadaan kehidupan demokrasi di Aceh Tengah.

Baca Juga :  Tarmizi: Jika Tidak Beroperasi, Perusahaan di Aceh Barat Akan Dicabut Izinnya dan Diganti Investor Baru

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, AP melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Agussalim, ST, M.Si menjelaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kab. Aceh Tengah menggelar rangkaian kegiatan selama 3 hari dari tanggal 18-20 Juni 2025 dengan menampilkan beberapa pemateri.

Pada hari pertama Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik, acara diisi oleh 2 pemateri yaitu Bapak Sutrisno, MA (Dosen Ilmu Politik IAIN Takengon) dan Ibu Amna Zalifa, SH, MH (Advokat LBH APIK). Pesertanya berasal dari Sekretaris Kampung, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat dalam Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Semangat Kerja dan Kedisiplinan ASN

Hari kedua dilanjutkan dengan kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik yang dibahani oleh 3 pemateri yaitu Bapak Jumadil Enka, S.Sos, MM (Plt Kepala Bappeda Aceh Tengah), Bapak subhan AB, S.Sos.I, M.I.Kom (Dosen Fisipol UGP) dan Bapak Drs. Sarwa Jalami (Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah), kegiatan hari kedua ini diadiri peserta dari unsur Mahasiswa, Siswa SMU dan Santri Pesantren.

Selanjutnya hari terakhir, acara dilanjutkan dengan kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik yang dibahani oleh 3 pemateri yaitu Bapak Drs. Sarwa Jalami (Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah), Ibu Wahyu, S.Psi, M.Psi (Psikolog RS Datu Beru) dan ibu Ratnawati, SE, MM (Dosen Fak. Ekonomi UGP), kegiatan hari ketiga ini diikuti oleh peserta Perempuan dari Partai Politik dan Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat unsur Perempuan.

Baca Juga :  Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Selanjutnya Agussalim menambahkan, “Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan 240 peserta yang terdiri dari unsur Sekretaris Kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa dan satriwan/santriwati serta unsur Perempuan diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu serta tetap menjaga etika dan budaya dalam berpolitik sehingga tercapainya kehidupan yang demokratis, aman dan bermartabat.” Tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Cegah Inflasi, Bupati Simeulue Instruksikan Para Camat Manfaatkan Lahan Kosong

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Pastikan Pelajar Asing di Aceh Aman dan Terlindungi

Daerah

Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Pemerintah

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Pemerintah

Anggota DPRK Simeulue, Zainuddin, Gelar Reses Tahap Dua Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

Daerah

Belasan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara Terciduk di Warkop, Pelajar Bolos akan Ditangkap