Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:37 WIB

Kardono Resmi Dilantik sebagai Kajari Aceh Barat Daya, Kajati Aceh Tekankan Integritas dan Kinerja

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, menggantikan pejabat sebelumnya. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026), pukul 10.00 WIB.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  TNI Gelar Donor Darah Serentak di Aceh Sambut HUT ke-80

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.

Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dan menuntut ketegasan, profesionalitas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas.

“Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kajati Aceh juga menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran, di antaranya:

  • Implementasi Hasil Rakernas, dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

  • Percepatan Penyerapan Anggaran, dengan mendorong realisasi sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel.

  • Adaptasi Regulasi Hukum Baru, terkait masa transisi berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum.

  • Penguatan Pengawasan Melekat (Waskat), guna mencegah praktik transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Sambut Pembentukan Batalyon Teritorial YTP

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Aceh Besar: Jabatan Amanah, Bukan Kepentingan Pribadi

Advertorial

Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Terbuka di Rungkom, Siap Dukung Program Kemenipas

Daerah

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Kunjungi Kantor Media Pos Aceh, Ajak Pengusaha Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Daerah

Pendaftaran Duta Wisata Banda Aceh 2025 Resmi Dibuka

Aceh Besar

Aceh Besar Upayakan Swasembada Pangan dengan Optimalisasi Lahan Pertanian Baru

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung Tenangkan Massa Aksi di Depan DPRA

Aceh Barat

Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah

Daerah

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh