Jakarta – Tim Zonasi Wilayah Jakarta Selatan yang diketuai Tri Puji Rahayu melaksanakan pendampingan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kecamatan Tebet, tepatnya di Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Kebon Baru, Senin (11/8/2025).
Kegiatan berlangsung di lantai 3 Kantor Kelurahan Bukit Duri dan lantai 2 Kantor Kelurahan Kebon Baru. Tim disambut langsung Lurah Bukit Duri, Atiyah, bersama Sekretaris Kelurahan Rachmad Nugroho dan Plt Kasi Pemerintahan Anggi. Sementara di Kebon Baru, rombongan diterima Lurah Mariana, Kasi Pemerintahan Lumiat Sinaga, serta anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
Tri Puji Rahayu menjelaskan, pembentukan Posbakum bertujuan memberi akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga tanpa diskriminasi. Posbakum juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum di tingkat kelurahan melalui penyuluhan, konsultasi, dan advokasi berkelanjutan.
“Lebih dari sekadar layanan hukum, Posbakum akan menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga hukum serta organisasi bantuan hukum. Dalam penyelesaian sengketa, pendekatan non-litigasi seperti mediasi akan diutamakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, syarat pembentukan Posbakum meliputi penyediaan sarana dan prasarana serta kelengkapan dokumen untuk mengikuti Diklat Paralegal Angkatan ke-3, seperti SK Rekomendasi Lurah, SK Kadarkum, dan SK Posbakum.
Para lurah menyatakan siap menyediakan fasilitas pendukung dan melengkapi administrasi yang diperlukan sebagai tindak lanjut program ini.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi