Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 17:45 WIB

Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa

Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Mathunis, ST., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Mathunis, ST., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Mathunis, ST., D.E.A., memimpin apel rutin yang diikuti seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh pada Senin (21/7), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan ini juga dihadiri para pejabat eselon III dan IV sebagai bentuk konsolidasi kelembagaan dan penguatan arah kebijakan pendidikan Aceh.

Dalam amanatnya, Kadisdik Aceh menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dasar siswa sejak dini, terlebih saat ini sedang berlangsung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan seperti pretest dan uji kompetensi awal siswa menjadi bagian dari proses “reunisasi” yang bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan dasar peserta didik secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia

“Tujuannya adalah agar anak-anak kita sudah memiliki kemampuan dasar sejak kelas 1. Ini penting untuk membentuk generasi yang siap belajar dan unggul, baik secara akademik maupun karakter,” tegas Mathunis.

Tak hanya menyoroti siswa, Kadisdik Aceh juga menekankan pentingnya pembentukan growth mindset bagi seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. ASN diharapkan memiliki pola pikir yang kokoh, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika perubahan dunia pendidikan.

“Kita ingin membangun mindset kerja yang kuat. ASN bukan hanya pelaksana administratif, tetapi juga agen perubahan yang harus percaya diri, memiliki semangat perbaikan, dan siap menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Lebih lanjut, Mathunis juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam membentuk pola pikir siswa. Guru harus mampu menjadi teladan dan penggerak semangat belajar, bukan hanya pengajar materi. Mindset unggul, menurutnya, harus dibangun bersama – mulai dari pemangku kebijakan hingga satuan pendidikan.

Selain itu, Kadisdik Aceh menyinggung nilai-nilai dasar pembangunan pendidikan yang wajib dipahami dan diterapkan oleh setiap insan pendidikan. Nilai tersebut mencakup spiritualitas, pemahaman sejarah, kebermanfaatan dunia-akhirat, serta dedikasi kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk aktif mengevaluasi kinerja masing-masing sekolah dan menyusun program kerja yang konkret serta berbasis kebutuhan riil. Akreditasi sekolah, capaian mutu, serta peningkatan kualitas pembelajaran harus menjadi indikator utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah: Kami Segera Konsultasi ke Pusat Terkait Tuntutan ASN

“Kita ingin pendidikan Aceh bisa bersaing di tingkat nasional, bahkan menuju standar kelas dunia. Maka kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh integritas, dan menggunakan waktu kerja secara optimal,” tambahnya.

Apel ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat kolaboratif. Transformasi pendidikan Aceh, ditegaskan Mathunis, hanya akan berhasil jika seluruh elemen bekerja secara terstruktur, menyeluruh, dan saling mendukung satu sama lain.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ajang FLS3N Disabilitas Wilayah III Dimulai, Disdik Aceh: Ini Panggung Bagi Talenta Istimewa

News

Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

News

Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

News

Wagub Fadhlullah Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pendidikan

Cak Imin: Seleksi Sekolah Rakyat Berdasarkan Fakta Lapangan

Pemerintah Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA