Home / Daerah / Simeulue

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Jangan Tutup Mata! DPC Organda Simeulue Desak Pertamina dan APH Usut Dugaan Persoalan BBM Subsidi

mm Agus Muliadi

Ketua DPC Organda Simeulue Riki Manaf. (Foto : Dok, Istimewa)

Ketua DPC Organda Simeulue Riki Manaf. (Foto : Dok, Istimewa)

SIMEULUE — Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Simeulue mendesak PT Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Desa Sukajaya, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pengisian Bio Solar menggunakan jeriken yang kemudian diangkut menggunakan becak. Praktik tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Malaysia Turut Berduka, Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Aceh

Selain persoalan pengisian menggunakan jeriken, Organda Simeulue juga menyoroti waktu pelayanan pengisian BBM yang disebut baru dibuka sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi ini dikeluhkan karena menyebabkan para pengemudi harus mengantre hingga malam hari.

Ketua DPC Organda Simeulue, Ricki, mengatakan situasi tersebut mengganggu aktivitas para pengemudi angkutan yang seharusnya dapat bekerja dan mencari nafkah, tetapi justru menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

“Kami meminta agar penyaluran BBM bersubsidi ini ditertibkan dan pelayanan pengisian dapat dilakukan sejak pagi atau sebelum siang hari, sehingga para pengemudi tidak harus mengantre sampai malam. Kami juga berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” ujar Ricki.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Petani, Bahas Perkembangan Harga Tomat

Menurutnya, pengawasan yang serius diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia menegaskan bahwa distribusi Bio Solar harus mengutamakan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Ricki juga meminta APH agar menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu hingga merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai dugaan penyimpangan ini dibiarkan dan berpotensi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.

Baca Juga :  Safrizal Apresiasi Rampungnya Jembatan Teupin Mane, Jalur Fungsional Dibuka 2 Oktober

DPC Organda Simeulue berharap Pertamina, APH, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap mekanisme pelayanan dan penyaluran Bio Solar di SPBU tersebut.

Langkah pengawasan dan evaluasi dinilai penting untuk menjamin transparansi distribusi, mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memastikan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi secara adil.

Editor: DahlanReporter: Agus Muliadi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polri Ciptakan Harmoni Sosial

Daerah

618 CPNS Pemerintah Aceh Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan

Daerah

Jenazah Warga Simeulue Tertahan di RSUZA, Paguyuban Teupah Timur Ulurkan Kepedulian

Daerah

HUT TNI ke-80, Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Karya Bakti Bersama Warga

Daerah

Satreskrim Polres Bener Meriah Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar tinjau puskesmas pastikan layanan berjalan maksimal

Daerah

Ketua Komisi I DPRA Kecam Kekerasan Aparat terhadap Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang

Daerah

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih