Home / Pemko Banda Aceh / Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:18 WIB

Illiza Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Banda Aceh

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berfoto bersama penerima manfaat, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh usai penyerahan santunan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berfoto bersama penerima manfaat, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh usai penyerahan santunan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi, silaturahmi, dan penyerahan santunan kematian yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta santunan kematian kepada ahli waris peserta.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, kepala bagian di lingkungan Setdako Banda Aceh, serta para camat.

Wali Kota Illiza mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh meskipun di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Program Restart Pro-Lansia, Disdukcapil Banda Aceh Layani Perekaman KTP-el ke Rumah Warga

“Sejak awal, meskipun kondisi keuangan daerah sangat terbatas, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap berkomitmen memfasilitasi para pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Illiza, dengan iuran yang relatif terjangkau, para pekerja memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.

“Hari ini kita menyaksikan langsung bagaimana manfaat program ini dirasakan masyarakat melalui penyaluran santunan kematian. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” kata Illiza.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan cakupan kepesertaan pekerja rentan di Banda Aceh. Pada tahun 2025, sebanyak 4.800 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai sejak Oktober.

Baca Juga :  Apel HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Ajak Wujudkan Kota Berkelanjutan

Program tersebut kemudian diperluas pada tahun 2026 dengan penambahan 5.433 pekerja rentan melalui dukungan anggaran sebesar Rp1,08 miliar. Secara keseluruhan, lebih dari 10 ribu pekerja rentan di Banda Aceh kini telah memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta. Dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan dasar yang sangat penting bagi dirinya maupun keluarganya,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 11 peserta program pekerja rentan meninggal dunia dan seluruhnya telah diajukan untuk proses klaim manfaat. Dari jumlah tersebut, lima ahli waris telah menerima santunan dengan total nilai Rp82 juta, sementara enam lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Afdhal Tutup Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh, Ratusan UMKM Ramaikan Festival

Aziz juga mengajak para pekerja sektor informal dan pekerja rentan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan yang memadai.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan turut mengantarkan Banda Aceh mempertahankan posisi sebagai daerah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Provinsi Aceh, dengan tingkat kepesertaan mencapai 37,92 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

SMP Negeri 9 Banda Aceh Jadi Percontohan Fasilitas Air, Sanitasi, dan Higiene Berstandar WASH

Pemko Banda Aceh

Musrena Banda Aceh 2026 Fokus Infrastruktur, SDM, dan Ketahanan Lingkungan

Pemko Banda Aceh

Apel Gabungan Awal 2026, Wawalko Banda Aceh Minta ASN Perkuat Komitmen Pelayanan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Targetkan Kinerja Pengawasan 95 Persen dalam Program Kerja 2026

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh dan GeRAK Aceh Bahas Pendidikan hingga Banjir dalam Forum Suara Warga

Parlementarial

Pimpinan DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan Keuchik, Dorong Gampong Lebih Inovatif dan Mandiri

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Berkomitmen Mendukung Pembinaan Atlet Bulutangkis

Pemko Banda Aceh

Pimpin Upacara Pramuka, Afdhal Sebut Pembangunan Banda Aceh Harus Dimulai dari Manusianya