Aceh Utara — Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara terus menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2025. Hingga hari ini, Selasa (22/7/2025), polisi mencatat 392 pelanggaran dengan rincian “119 ditilang, 273 ditegur”.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil menjelaskan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang nekat melaju tanpa menggunakan helm.
“Semua pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm,” tegas Jamil di Mapolres Aceh Utara.
Data penindakan menunjukkan 119 pelanggar diberikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan dengan fatal. Sementara 273 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan.
Menurut Jamil, operasi yang digelar sejak 14 Juli 2025 ini tidak hanya bertujuan menjaring pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Tujuan utama Operasi Patuh Seulawah ini bukan semata-mata menindak, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tambahnya.
Hingga hari kesembilan operasi, situasi di lapangan masih terkendali dan berjalan aman serta lancar. Operasi Patuh Seulawah 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB