Home / Hukrim

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:23 WIB

Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur

mm Syaiful AB

Personel Satlantas Polres Aceh Utara menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Foto: Istimewa

Personel Satlantas Polres Aceh Utara menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Foto: Istimewa

Aceh Utara — Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara terus menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2025. Hingga hari ini, Selasa (22/7/2025), polisi mencatat 392 pelanggaran dengan rincian “119 ditilang, 273 ditegur”.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil menjelaskan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang nekat melaju tanpa menggunakan helm.

Baca Juga :  Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

“Semua pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm,” tegas Jamil di Mapolres Aceh Utara.

Data penindakan menunjukkan 119 pelanggar diberikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan dengan fatal. Sementara 273 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan.

Menurut Jamil, operasi yang digelar sejak 14 Juli 2025 ini tidak hanya bertujuan menjaring pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

“Tujuan utama Operasi Patuh Seulawah ini bukan semata-mata menindak, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tambahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

Hingga hari kesembilan operasi, situasi di lapangan masih terkendali dan berjalan aman serta lancar. Operasi Patuh Seulawah 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Meulaboh

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Hukrim

34.321 Konten Judi Daring Diblokir, Modus Baru Gunakan QRIS UMKM Terungkap