JAKARTA — Harga emas batangan kembali mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Sabtu (12/7/2025). Berdasarkan data resmi yang di-update dari laman resmi Logam Resmi pada pukul 08.30 WIB, harga emas batangan tercatat naik tipis di beberapa ukuran, termasuk emas edisi khusus dan perak murni.
Untuk emas batangan reguler, harga dasar emas ukuran 1 gram hari ini dibanderol Rp 1.919.000. Setelah ditambahkan pajak PPh 0,25 persen, harga emas 1 gram menjadi Rp 1.923.798. Adapun emas batangan ukuran terkecil, 0,5 gram, dijual dengan harga dasar Rp 1.009.500 dan harga setelah pajak sebesar Rp 1.012.024.
Sementara itu, untuk emas batangan ukuran besar, seperti 100 gram, harga dasar hari ini berada di level Rp 186.112.000. Setelah pajak, harganya menjadi Rp 186.577.280. Emas ukuran 1 kilogram (1000 gram) dijual dengan harga dasar Rp 1.859.600.000 dan harga setelah pajak sebesar Rp 1.864.249.000.
Selain emas batangan reguler, emas edisi khusus seperti Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, dan Batik Seri III juga tersedia dengan variasi harga. Emas Gift Series 0,5 gram misalnya, dibanderol mulai dari Rp 1.068.000 hingga Rp 1.079.500 untuk harga dasar, dengan harga setelah pajak berada di kisaran Rp 1.070.670–Rp 1.082.199. Untuk edisi Selamat Idul Fitri 5 gram, harga dasar tercatat Rp 10.090.000 dan harga setelah pajak Rp 10.115.225.
Emas edisi Imlek 88 gram dijual dengan harga dasar Rp 171.444.278 dan harga setelah pajak mencapai Rp 171.872.889. Adapun emas Batik Seri III tersedia mulai dari ukuran 10 gram dengan harga dasar Rp 19.460.000 hingga Rp 19.690.000, dan harga setelah pajak berada di kisaran Rp 19.508.650–Rp 19.739.225. Untuk ukuran 20 gram, harga dasar mencapai Rp 38.580.000 dengan harga setelah pajak Rp 38.676.450.
Tak hanya emas, harga perak murni juga tercatat dalam laporan hari ini. Perak murni ukuran 250 gram dibanderol dengan harga dasar Rp 5.800.000 dan sudah termasuk PPN 11 persen menjadi Rp 6.438.000. Sedangkan perak ukuran 500 gram dijual dengan harga dasar Rp 11.200.000, dengan harga setelah PPN sebesar Rp 12.432.000.
Untuk produk perak heritage, harga dasar perak 31,1 gram berada di Rp 1.219.482 dan setelah PPN menjadi Rp 1.353.625. Perak heritage ukuran lebih besar, 186,6 gram, dijual dengan harga dasar Rp 6.196.216 dan harga setelah PPN sebesar Rp 6.877.800.
Sementara itu, untuk kategori liontin batik seri III dengan berat 8 gram, harga dasar tercatat Rp 17.275.456. Setelah dikenakan PPN 1,65 persen, harganya menjadi Rp 17.560.501, sedangkan dengan perhitungan PPN 1,1 persen plus PPh 22 sebesar 0,25 persen, harganya mencapai Rp 17.508.675.
Pembaruan harga ini penting untuk menjadi acuan masyarakat yang ingin berinvestasi emas maupun perak. Dengan adanya transparansi harga dan detail pajak, calon pembeli dapat mempertimbangkan opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
“Harga di-update setiap hari pkl. 08.30 WIB,” demikian keterangan resmi yang tercantum pada sumber harga.
Untuk mengetahui lebih lengkap rincian harga emas dan perak hari ini, masyarakat dapat memeriksa daftar resmi yang dirilis setiap pagi oleh penyedia dengan cara mengklik tautan Logam Mulia.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi