Home / Ekbis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:51 WIB

BSI Raih Sertifikasi ISO 27701:2019, Perkuat Perlindungan Data Pribadi 23 Juta Nasabah

mm Tiara Ayu Juneva

Penyerahan sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 Sistem Manajemen Informasi Privasi  (SMIP) diserahkan oleh Regional Director Lembaga Sertifikasi CBQA Global Anwar Siregar kepada Direktur Compliance & Human Capital BSI Arief Adhi Sanjaya dan Direktur Information Technology BSI Muharto Hadi Suprapto. Foto: Dok. Istimewa

Penyerahan sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 Sistem Manajemen Informasi Privasi (SMIP) diserahkan oleh Regional Director Lembaga Sertifikasi CBQA Global Anwar Siregar kepada Direktur Compliance & Human Capital BSI Arief Adhi Sanjaya dan Direktur Information Technology BSI Muharto Hadi Suprapto. Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat komitmennya terhadap tata kelola dan etika digital di tengah percepatan transformasi teknologi dengan meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 untuk pelindungan data pribadi nasabah.

BSI mengambil langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis Perseroan mendukung layanan keuangan modern yang aman, terpercaya, dan beretika, terutama di era di mana penggunaan data dan kecerdasan buatan (AI) makin dominan dalam pengambilan keputusan perbankan. Standar ISO 27701:2019 adalah standar internasional untuk Privacy Information Management System (PIMS) yang memastikan organisasi mampu mengelola data pribadi secara sistematis, aman, transparan, dan bertanggung jawab sesuai praktik terbaik global.

Baca Juga :  Bertemu KKP RI, Bupati Aceh Besar Pastikan Realisasi Kampung Nelayan 2026

Pencapaian sertifikasi ini mencerminkan kesiapan BSI dalam menjawab tantangan transformasi digital yang semakin kompleks. BSI memastikan bahwa seluruh siklus pengelolaan data—mulai dari pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, hingga penghapusan—dijalankan dalam kerangka tata kelola yang kuat, terukur, dan berorientasi pada pelindungan hak nasabah. Dengan demikian, pemanfaatan data dan teknologi, termasuk sistem analitik dan pengembangan AI, tetap berada dalam koridor etika, kehati-hatian, dan akuntabilitas.

Bagi BSI, inovasi digital tidak hanya dimaknai sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan, tetapi juga sebagai proses membangun kepercayaan jangka panjang. Sertifikasi ISO 27701:2019 menjadi landasan penting agar setiap pengembangan sistem berbasis data mampu meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi, mencegah bias yang tidak diinginkan, serta menjaga integritas keputusan yang dihasilkan oleh teknologi.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

Direktur Compliance & Human Capital BSI Arief Adhi Sanjaya menyampaikan bahwa BSI merupakan first mover dalam implementasi ISO 27701:2019 yang efektif berlaku sejak tanggal 16 Desember 2025 dan menjadi bagian dari transformasi menyeluruh yang mencakup sistem, proses, dan budaya organisasi.

“Di era pemanfaatan AI dan data analytics, kepercayaan adalah aset yang tidak dapat digantikan. ISO 27701:2019 memastikan bahwa inovasi digital yang kami kembangkan tetap berlandaskan etika, akuntabilitas, dan pelindungan hak nasabah. Karena bagi BSI, teknologi harus memperkuat amanah dan tanggung jawab, bukan sekadar kecepatan,” ujar Arief.

Baca Juga :  Pekan Ini Warga Miskin Banda Aceh Akan Terima Beras Bantuan dari Pemerintah

Lebih dari sekadar pemenuhan kepatuhan regulasi, sertifikasi ini memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan. Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan etika digital, BSI menempatkan pelindungan data sebagai bagian integral dari reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan pemangku kepentingan—baik nasabah, regulator, investor, maupun mitra global.

Saat ini, BSI telah dipercaya oleh lebih dari 23 juta nasabah dari berbagai segmen. Dengan diraihnya sertifikasi ISO 27701:2019, BSI semakin mantap memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan pertumbuhan nasabah secara berkelanjutan, sejalan dengan penguatan kepercayaan publik terhadap sistem, tata kelola, dan integritas perusahaan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

DJP Bentuk Satgas Gabungan Perkuat Penegakan Hukum Pajak dan Awasi Ekonomi Ilegal

Ekbis

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Ekbis

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp1,77 Triliun untuk Kementerian Transmigrasi

Ekbis

Ketua IAD Aceh Kunjungi Dekranasda Aceh Besar, Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional

Ekbis

Wapres Gibran Tutup Fornas VIII NTB, Sebut Perputaran Ekonomi Capai Rp150 Miliar

Daerah

BSI Secara Resmi Berikan 90 Kunci Rumah Hunian Danantara (Huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Ekbis

Bank Aceh Syariah Akui Peran Media, Fadhil Ilyas: Kami Terus Berbenah Demi Masyarakat Aceh

Ekbis

Jelang Idul Fitri 1447 H, Bank Aceh Umumkan Jadwal Libur dan Imbau Nasabah Gunakan Layanan Digital