Home / Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:12 WIB

HAkA Temukan Titik Api di Area Konsesi PT ALIS Trumon, Aceh Selatan

mm Syaiful AB

Penampakan titik api di Aceh Selatan melalui penampakkan analisis data satelit dan pemantauan lapangan. dok. Ist

Penampakan titik api di Aceh Selatan melalui penampakkan analisis data satelit dan pemantauan lapangan. dok. Ist

Aceh Selatan — Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) mengungkapkan adanya temuan titik api (hotspot) di sekitar dan di dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Informasi ini disampaikan Manajer GIS HAkA, Lukmanul Hakim, usai timnya melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Berdasarkan analisis data satelit dan pemantauan lapangan, kebakaran dilaporkan berulang kali terjadi pada 1, 5, 18, 19, 24, 25, dan 26 Juli 2025. “Total luas lahan yang terindikasi terbakar mencapai 703 hektare. Sebanyak 72 hektare di antaranya berada dalam area PT ALIS,” ungkap Lukmanul Hakim melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Jamin Keamanan Action Mobile, Nasabah Dimintai Tetap Waspadai Phising

Ia menjelaskan, pada 5 Juli 2025, tiga titik api bahkan terpantau di dalam area PT ALIS berdasarkan data Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA. Saat kunjungan ke lokasi, pihaknya mendapati kebakaran masih berlangsung dan titik api mengarah ke kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.

Dari hasil interpretasi citra satelit Planetscope tanggal 26 Juli 2025, HAkA juga menemukan indikasi pembangunan kanal mengikuti batas area PT ALIS di sisi barat, utara, dan sebagian timur. Kanal-kanal itu disebut mengarah ke lahan gambut yang memiliki fungsi lindung.

Baca Juga :  Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh dan Kesbangpol Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

“Dari total 1.357 hektare lahan yang diajukan PT ALIS dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sekitar 109 hektare sudah digarap dan sebagian telah ditanami,” jelas Lukman.

Area konsesi PT ALIS diketahui berada dalam wilayah fungsi lindung ekosistem gambut dan kawasan kesatuan hidrologis gambut lintas kabupaten/kota, sesuai peta ekosistem gambut skala 1:250.000 dari Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Lahan tersebut juga berbatasan langsung dengan SM Rawa Singkil, habitat kritis bagi orangutan sumatra, yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Besar dan Bupati Jalin Kolaborasi dalam Program Beasiswa Universitas Indonesia

Dalam laporan HAkA, Kabupaten Aceh Selatan tercatat sebagai daerah dengan kehilangan tutupan hutan tertinggi di Aceh selama 2022–2024, dengan total 5.094 hektare. “Wilayah Trumon yang menjadi lokasi PT ALIS dan berdekatan dengan SM Rawa Singkil turut menjadi penyumbang utama hilangnya tutupan hutan,” kata Lukman.

HAkA mencatat tren kehilangan hutan di kawasan tersebut masih berlanjut pada 2025. Dalam enam bulan pertama tahun ini (Januari–Juni), hilangnya tutupan hutan di KEL Aceh Selatan sudah mencapai 818 hektare.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Tahun Ajaran Baru, Lettu Cpm Kaman Selian Motivasi Siswa MTsN 1 Takengon Jadi Pribadi Unggul

Daerah

Halal Bihalal IWATAN, Berikut Capaian Yang Diinginkan 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Daerah

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan 2025

Daerah

Kasdam IM: IOF Berperan Strategis dalam Misi Kemanusiaan dan Kebencanaan

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Tindak 28 Pengendara Motor tak Pakai Helm

Daerah

Syeh Muharram: Aceh Besar Wajib Maju, Saatnya Keluar dari Keterpurukan

Daerah

Polsek Bandar Hadirkan Solusi Aman Titip Kendaraan bagi Warga yang Bepergian