Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07 WIB

Gubernur Mualem Dorong KKP Perbaiki Sedimentasi Muara Sungai Aceh: Dampak Banjir dan Kesulitan Nelayan Teratasi

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev, menerima Tim Koordinasi dan Survei Lokasi Pembersihan Sedimentasi Laut Pascabencana Provinsi Aceh, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (5/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev, menerima Tim Koordinasi dan Survei Lokasi Pembersihan Sedimentasi Laut Pascabencana Provinsi Aceh, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (5/5/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespons permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk mengatasi sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal di berbagai wilayah Aceh.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).

Permana menjelaskan bahwa kunjungan timnya merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Aceh ke KKP mengenai pendangkalan muara yang menghambat aktivitas nelayan. “Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ungkap Permana.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kagama Aceh Bersinergi Bangun Daerah

Tim KKP dijadwalkan bertahan di Aceh selama tiga hari untuk melakukan survei lapangan terhadap 13 pelabuhan perikanan prioritas. Lokasi survei mencakup Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Aksi Kemanusiaan Relawan di Daerah Bencana

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menekankan urgensi penanganan menyeluruh. “Aceh punya 28 muara sungai, dikelilingi laut dengan garis pantai panjang. Dari 6 juta penduduk, 25 persen bergantung pada sektor kelautan. Nelayan sering kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” tegas Mualem.

Baca Juga :  Sekda Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi Penanggulangan Bencana di tanggapi.acehprov.go.id

Ia juga menyoroti risiko banjir akibat pendangkalan muara. “Air sungai meluap ke permukiman jika muara dangkal. Ini keluhan nelayan sejak masa kampanye,” tambahnya. Mualem turut meminta penanganan komprehensif abrasi di Aceh Utara. “Kami harap pemerintah pusat tangani secara menyeluruh, termasuk abrasi,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh dan mencegah bencana banjir di wilayah pesisir.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Pembukaan Akses Wilayah Terisolir Pascabencana

Kesehatan

Tri Tito Karnavian Dorong Kader Kuasai 6 SPM Posyandu, Layanan Kini Lebih Terintegrasi

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat
PON Beladiri 2025

Pemerintah Aceh

Kontingen Aceh Resmi Berangkat ke PON Beladiri 2025

Ekbis

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Aceh, Sekda Sinkronkan Data dengan Aliansi Mahasiswa

Pemerintah Aceh

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik