Aceh Barat – Aceh Barat resmi meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk mendorong gampong mandiri dan berkelanjutan. Peluncuran dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab, Ifan Murdani, di Aula Dinkes, Kamis (20/11/2025).
TAKE merupakan kolaborasi Pemkab Aceh Barat dengan GeRAK, TAKE, dan The Asia Foundation. Ifan menyebut isu lingkungan seperti banjir, kekeringan, menurunnya kualitas air, hingga sampah yang meningkat kini nyata dirasakan masyarakat.
“Pemerintah daerah dan gampong sering terbatas sumber daya untuk aksi lingkungan berkelanjutan. TAKE hadir memberikan mekanisme pendanaan yang efektif, inovatif, dan adil,” ujar Ifan.
Perbup Nomor 25 Tahun 2025 memberikan insentif berbasis ekologi. Gampong tak hanya menerima dana, tapi juga reward atas inovasi menjaga lingkungan dan memperbaiki tata kelola. Pemkab Aceh Barat akan mendampingi gampong melalui pelatihan, asistensi, dan sistem penilaian yang transparan.
Ifan menekankan, kebijakan ini membantu gampong menata pengelolaan sampah, sanitasi, peran perempuan, potensi alam berkelanjutan, serta meningkatkan layanan publik. “TAKE bukan sekadar perlombaan, tetapi jalan menuju gampong mandiri, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













