Home / Parlementarial

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

NasDem DPRK Banda Aceh Minta Anggaran Perubahan APBK Tepat Sasaran

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, sepanjang seluruh substansi, angka-angka anggaran dan hasil pembahasan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Terima LHP BPK 2025, Pemerintah Aceh Kembali Raih WTP

“Persetujuan tersebut disertai dengan catatan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” kata Teuku Iqbal Djohan

Baca Juga :  Bunda Salma Apresiasi Siswi Aceh Utara Lolos Final OFNI 2025

Disamping itu Fraksi NasDem meminta agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, infrastruktur perkotaan, kebersihan, lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian setiap OPD serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

“Kami mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Respon Keluhan Warga, DPRK dan Dishub Banda Aceh Turun Tangan Atasi Pelambatan Lalu Lintas

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Perkuat Majelis Taklim untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Siap Bahas Perubahan APBK 2026 secara Konstruktif

Parlementarial

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda, Taufik Bahas Penguatan Sinergi dengan DPRA

Parlementarial

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Parlementarial

PAD Baru 57,44 Persen, Banggar DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perkuat Kinerja OPD

Parlementarial

Irwansyah Pimpin RDPU DPRK Banda Aceh, Warga Sampaikan Isu Pendidikan hingga Bencana

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat