Aceh Barat – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri Rapat Paripurna ke IX Masa Sidang ke III DPRK Aceh Barat Tahun 2025 terkait pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang paripurna setempat, Senin (17/11/2025).
Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRK menyampaikan pandangan akhir terhadap Raqan APBK 2026. Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan anggaran tersebut untuk ditetapkan sebagai qanun. Kelima fraksi tersebut meliputi Fraksi PAN, Gerindra, Partai Aceh, Golkar, dan Fraksi Dinamis.
Untuk tahun anggaran 2026, APBK Aceh Barat memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.322.599.441.202, Belanja Daerah Rp 1.381.709.175.957, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 59.109.743.755.
Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK dan seluruh anggota dewan atas kerja sama selama proses pembahasan. “Rampungnya proses pembahasan dan penetapan APBK ini tentunya menjadi bagian yang sangat penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Barat,” kata Tarmizi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Barat, Rabu, 19 November 2025.
Ia menambahkan bahwa APBK 2026 telah memuat program prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan tema pembangunan daerah, yaitu mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Besaran anggaran pada APBK tersebut tentunya memiliki arti besar bagi pemenuhan kebutuhan program pembangunan serta penyelesaian berbagai isu utama yang menjadi fokus pemerintah,” ujarnya.
Tarmizi juga menyoroti kondisi alokasi dana transfer pusat yang mengalami penyesuaian sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas seluruh SKPK dalam merealisasikan APBK 2026.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tepat waktu. “Alhamdulillah Aceh Barat termasuk kabupaten yang cepat dibandingkan dengan kabupaten lain yang hari ini belum menyerahkan rancangan qanunnya ke DPRK, tetapi kita sudah mengesahkan,” kata Tarmizi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












