Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

DPRA Soroti Kinerja Pemerintah Aceh, Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025

mm Redaksi

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H

Ali Basrah mengatakan rekomendasi yang disusun melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Ali Basrah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian terhadap pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat turut memaparkan sejumlah agenda yang telah dijalankan DPRA selama Masa Persidangan I, mulai dari penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

DPRA berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang diambil lebih berdampak bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya agenda kerja DPRA pada Masa Persidangan II Tahun 2026.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Musriadi

Parlementarial

Musriadi: IPM Banda Aceh Bukti Pembangunan Berjalan Baik

Parlementarial

Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli Jadi Wujud Kemandirian Ekonomi Nelayan

Parlementarial

DPRA Lakukan Sidak ke RSUDZA Temukan Banyak Kekurangan

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Parlementarial

Hotel Kupula Banda Aceh Disegel Usai Sidak, DPRK Apresiasi Ketegasan Wali Kota

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Parlementarial

Anggota DPR RI HT Ibrahim Bukber dengan Warga Aceh Besar, Ribuan Sarung dan Mukena Dibagikan

Parlementarial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025