Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

DPRA Soroti Kinerja Pemerintah Aceh, Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025

mm Redaksi

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H

Ali Basrah mengatakan rekomendasi yang disusun melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Ali Basrah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian terhadap pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat turut memaparkan sejumlah agenda yang telah dijalankan DPRA selama Masa Persidangan I, mulai dari penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

DPRA berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang diambil lebih berdampak bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya agenda kerja DPRA pada Masa Persidangan II Tahun 2026.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadhli Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80 di Banda Aceh

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Parlementarial

Bunda Salma Minta Kasus PT BMU Diawasi Secara Terbuka

Parlementarial

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Parlementarial

Musriadi Sabet Pemred Award 2026, Apresiasi atas Komitmen Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Pers

Parlementarial

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025