Home / Parlementarial

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:40 WIB

DPRA Gelar Paripurna Awal Tahun 2026, Tetapkan RKT dan Peraturan Kode Etik

mm Tiara Ayu Juneva

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Diwarsyah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh(DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).

Rapat paripurna tahun 2026 tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan penting, di antaranya pembukaan Masa Persidangan I DPRA Tahun 2026, penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, serta penetapan Peraturan DPRA tentang Kode Etik DPRA dan Peraturan DPRA mengenai Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRA.

Baca Juga :  DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan diikuti oleh para anggota dewan. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Rapat ini menjadi paripurna perdana DPRA pada tahun 2026 dan menandai dimulainya agenda kerja legislatif Aceh untuk tahun berjalan. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRA dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

Parlementarial

Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

Parlementarial

Bunda Salma Minta Kasus PT BMU Diawasi Secara Terbuka

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab