Home / Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 08:00 WIB

DPRA dan Gubernur Muzakir Resmi Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 T

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengesahkan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna pengesahan berlangsung di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025).

Postur anggaran perubahan yang disepakati senilai Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit sekitar Rp472 miliar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Gubernur Aceh Muzakir Manaf—akrab disapa Mualem—menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran. “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik kita menuntaskan pembahasan Qanun Perubahan APBA 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Dukungan Wali Kota Illiza , Imigrasi Banda Aceh Ingin Tingkatkan Status.

Mualem menargetkan realisasi anggaran tahun ini dapat mencapai 97,6 persen. Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan profesionalitas SKPA untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN IV Cot Girek, Sengketa dengan Warga Memanas

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, akan terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. “Mari bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Wakili Aceh Masuk Final DPD Award 2025

Daerah

Michael Octaviano Wakili Aceh Lolos ke Final DPD Award 2025

Daerah

Banjir Rendam Tanah Jambo Aye, Warga Mengungsi ke Meunasah

Daerah

Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

Daerah

Polsek Bandar Hadirkan Solusi Aman Titip Kendaraan bagi Warga yang Bepergian

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Progresif

Daerah

AKBP Muhamad Taufiq Luncurkan Layanan WhatsApp untuk Aduan Masyarakat
Buku Pemasaran Lanjutan

Daerah

Buku Pemasaran Lanjutan Hadirkan Strategi Inovatif

Daerah

GTK Gelar Pelatihan Nasional Pustakawan dan Laboran Madrasah, Dorong Kompetensi dan Kesejahteraan