Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 11 April 2025 - 16:24 WIB

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

Redaksi

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna percepatan transformasi digital dan tata kelola pemerintah, Jumat (11/4/2025).

Proses perekaman tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Bupati Tarmizi menyebut perekaman TTE merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung kebijakan nasional menuju smart city.

“Dengan TTE, proses birokrasi jadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman. Kami sudah mencatat lebih dari 40.203 transaksi tanda tangan elektronik hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan, penggunaan TTE memungkinkan pejabat menandatangani dokumen dari mana saja, tanpa harus berada di kantor. Ini tentu sangat mendukung mobilitas dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan administrasi.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Tak hanya soal efisiensi, Tarmizi menambahkan bahwa penggunaan TTE juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengurangan penggunaan kertas, sebagai bagian dari program nasional green government yang ramah lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Edy Sofian, turut menyampaikan bahwa data TTE Bupati dan Wabup akan segera diverifikasi oleh verifikator, kemudian disertifikasi oleh BSrE sehingga memiliki kekuatan hukum resmi dan bisa digunakan untuk berbagai dokumen seperti surat keputusan, perizinan, hingga perjanjian resmi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

“Ini bukan hanya langkah administratif, tapi sebuah lompatan besar menuju era digitalisasi pemerintahan yang lebih luas, efisien, dan terintegrasi,” tutup Edy Sofian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Wabup Said Fadheil Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Zikir Akbar Kebangsaan Peringatan HUT RI ke-80

Pemerintah

Wakil Ketua DPRK Simeulue Andry Setiawan Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf Usai Terjaring Razia di Medan

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Syukri A. Jalil dan RAPI Santuni Anak Yatim di Ingin Jaya

Nasional

Mendikdasmen Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara, Revitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas Nasional
Bupati Tarmizi

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Resmikan Talenta Cepat untuk ASN Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Silaturahmi Ramadan, UMKM 2026 Disebut Meningkat Dua Kali Lipat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pelarangan Permainan Domino, Ini Alasan Bupati Tarmizi