Bener Meriah – Sebanyak 516 Sertifikat Elektronik resmi diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah. Sertifikat ini digunakan sebagai Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun P3K, di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Kadis Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP, menyebutkan bahwa penerapan TTE merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak penandatanganan MoU pada 25 Mei 2022. Hingga kini, tercatat sebanyak 99.583 transaksi TTE telah dilakukan.
“Dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik tidak bisa dipalsukan, mudah ditelusuri, serta fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Hal ini memudahkan pelayanan masyarakat sekaligus mempercepat arus surat-menyurat,” ujar Ilham, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, TTE mampu memangkas proses birokrasi yang sebelumnya bergantung pada keberadaan pimpinan di kantor. “Kalau dulu harus menunggu pimpinan hadir untuk tanda tangan, sekarang cukup dengan jaringan internet, dokumen bisa disahkan kapan saja. Selain itu, sistem ini juga hemat kertas dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Ilham juga mengimbau seluruh ASN di Bener Meriah segera mengaktifkan TTE melalui penerbitan Sertifikat Elektronik di Diskominfo. Ia menekankan agar setiap pengguna menjaga kerahasiaan pasphrase atau password TTE untuk mencegah penyalahgunaan.
“Mari beralih ke Tanda Tangan Elektronik. Dengan TTE, layanan akan lebih cepat, mudah, realtime, hemat, sekaligus mendukung keamanan data,” tutupnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












