Bener Meriah – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bener Meriah menyebarkan barcode akses ke Aplikasi SP4N Lapor di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta pusat pelayanan masyarakat, termasuk rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Diskominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, M.AP, menyatakan langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat melalui penyerapan aspirasi dan pengaduan secara lebih efektif.
“Mekanismenya, setelah scan barcode, masyarakat akan diarahkan ke aplikasi SP4N Lapor untuk mengisi pokok aduan serta identitas. Laporan harus jelas ditujukan kepada pihak terkait karena akan terpantau secara nasional oleh Kemen-PANRB. Setelah laporan diverifikasi, jika termasuk kewenangan Pemkab Bener Meriah, akan diarahkan ke petugas SKPK terkait untuk ditindaklanjuti atau dijawab. Apabila tidak ditindaklanjuti, laporan akan terpantau hingga jenjang lebih tinggi,” jelas Ilham, dilansir dari laman resmi Pemkab Bener Meriah, Sabtu, 13 September 2025.
Ilham juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. “SP4N Lapor merupakan interaksi dua arah antara Pemda dan masyarakat. Masyarakat berhak mengawasi dan melaporkan perlakuan yang tidak sesuai, sementara Pemda membutuhkan masukan agar kekurangan dapat diperbaiki,” tutupnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB