Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh cek kesiapan inovasi layanan SIM Corner dan layanan Ganti STNK 5 Tahun di Samsat Corner Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Pengecekan dipimpin Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, ini dilakukan, Rabu (14/5/2025).
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Dirlantas beserta jajarannya ikut meninjau operasional pelayanan Samsat, mencakup kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan masukan atas pelayanan yang diberikan.
“Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Iqbal.
Iqbal mengungkap, kedua layanan ini dirancang sebagai solusi atas tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau di lokasi strategis.
“Ditlantas Polda Aceh akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk menghadirkan layanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Saat pengecekan ini Dirlantas turut didampingi Kasubdit Regident, Kasubdit Kamsel, Kasi STNK, Kasi BPKB, serta KUPTD Samsat Kota Banda Aceh beserta personel terkait.
Editor: Redaksi