Home / Peristiwa

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:43 WIB

Dek Aldem Soroti Pelaporan Dua Mahasiswa Unigha: Ada Upaya Membungkam Suara Kritis?

Redaksi

Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem. Foto: Dok. Jamal Pangwa/iNews

Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem. Foto: Dok. Jamal Pangwa/iNews

Pidie — Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem, angkat suara terkait pelaporan dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) ke pihak kepolisian. Ia menilai ada indikasi pihak tertentu yang ingin membungkam suara mahasiswa, khususnya pasca aksi demonstrasi yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu di kampus tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (20/07/2025), Aldem menilai pelaporan tersebut mencederai semangat akademik dan demokrasi di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa yang bersuara seharusnya tidak diperlakukan seperti pelaku kriminal.

Baca Juga :  Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

“Ini kampus, bukan ruang sunyi untuk membungkam. Mahasiswa bersuara karena memperjuangkan hak dan keadilan atas kebijakan kampus yang dinilai tidak transparan. Sangat disayangkan jika suara itu dibalas dengan pelaporan hukum,” ujar Dek Aldem.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan semacam ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu membawa ke ranah pidana.

Baca Juga :  Sebanyak 74.447 Jemaah Haji Reguler Sudah Tiba di Tanah Air

“Saya kecewa terhadap pelaporan ini. Bukankah dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang dialog? Masih bisa dicari jalan tengah dengan komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dek Aldem menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, pihaknya siap menyediakan bantuan hukum langsung dari pusat demi memastikan tidak ada mahasiswa yang dikriminalisasi karena menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Sudah Belasan Tahun Tak Diperbaiki, Jalan Kuburan di Gampong Ini Jadi Kolam Lumpur

“Jika mahasiswa butuh bantuan hukum, kami siap fasilitasi dari Jakarta. Ini bentuk komitmen kami terhadap kebebasan bersuara dan keadilan bagi generasi muda Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kampus Unigha belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan dua mahasiswa tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Bos Sayur di Lhokseumawe Cabuli Pekerja hingga Melahirkan, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui
Angin Puting Beliung

Peristiwa

Angin Puting Beliung Rusak Dua Rumah di Bener Meriah

Peristiwa

16 Kasus Kebakaran di Banda Aceh Awal 2026, DPKP: Mayoritas Dipicu Korsleting Listrik

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

Peristiwa

Satu Warga Meninggal Akibat Gempa Magnitudo 6,0 di Poso, Sulteng

Daerah

Begini Kronologis Kericuhan di Lapangan Sepak Bola Bumigas Versi Pimpinan Kecamatan Tanah Luas

Aceh Besar

Korban Kebakaran di Darussalam Terima Bantuan, Wabup Syukri: Pemerintah Hadir Saat Warga Tertimpa Musibah

Aceh Barat

Anak Badli Klarifikasi Isu Ayahnya Tinggal di Gubuk, Camat Arongan Lambalek Beri Penjelasan