Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., melakukan kunjungan kerja dan bersilaturahmi langsung dengan masyarakat Kampung Umang, Kecamatan Linge, Minggu (25/10/2026), untuk membahas penyelesaian pengadaan tanah bagi pembangunan SD Negeri 3 Linge yang hingga kini masih melaksanakan proses belajar mengajar di tenda darurat.
Kunjungan yang berlangsung di Masjid Taman Surga Istiqomah, Desa Umang, tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Tengah, Plt. Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala SKPK, kepala bagian, serta masyarakat Kampung Umang.
Dalam pertemuan itu, Bupati Haili Yoga membahas penyelesaian pengadaan tanah yang akan di jadikan lokasi pembangunan SD tersebut. Pemerintah daerah mendorong agar proses penyelesaian dilakukan segera sesuai ketentuan dan hak yang dapat diberikan kepada masyarakat atas tanaman kebun yang digarap oleh masyarakat.
Bupati Haili Yoga menjelaskan, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan sekolah tersebut. Pada pekan sebelumnya, Bupati bertemu dengan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), guna membahas percepatan pembangunan sekolah di Aceh Tengah terdampak bencana.
Menurutnya, persoalan lahan perlu dituntaskan terlebih dahulu agar pembangunan dapat dilanjutkan. Ia menjelaskan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan sekolah berada di desa tetangga yakni Kampung Simpang Tiga Uning, sementara penyelesaian hak masyarakat harus mengacu pada status penguasaan lahan dan peraturan yang berlaku.
“Persoalan lahan ini harus kita selesaikan bersama. Hak masyarakat atas tanaman kebun perlu diperhitungkan sesuai ketentuan, sehingga proses pembangunan sekolah dapat segera ditindaklanjuti”, ujar Haili Yoga.
Bupati juga menjelaskan bahwa lahan tersebut berkaitan dengan kawasan konsesi, sehingga penyelesaiannya tidak dapat disamakan dengan ganti rugi atas tanah hak milik. Pemerintah akan menelusuri dan menyelesaikan hak garap serta tanaman masyarakat sesuai status lahan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk membangun kesepahaman dan mencari jalan keluar bersama demi kepentingan pendidikan anak-anak. Menurutnya, pembangunan sekolah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Kampung Umang untuk generasi mendatang.
“Maksud saya Ujian yang kita hadapi akibat bencana sudah cukup berat, daerah kita ini kalau tidak mau kita berkorban tidak akan jadi, semua yang kita perjuangkan selama bencana juga untuk anak-anak dan generasi penerus kita”, tegasnya.
Pemerintah daerah berharap melalui penyelesaian persoalan lahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pembangunan SDN 3 Linge dapat segera diproses sehingga kegiatan belajar mengajar tidak lagi bergantung pada tenda darurat.
Editor: DahlanReporter: Rizkan Ekan










